This is featured post 1 title
Replace these every slider sentences with your featured post descriptions.Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these with your own descriptions.
This is featured post 2 title
Replace these every slider sentences with your featured post descriptions.Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these with your own descriptions.
This is featured post 3 title
Replace these every slider sentences with your featured post descriptions.Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these with your own descriptions.
Selasa, 25 Februari 2014
Pajak Bumi dan Bangunan
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang
Peran pajak dalam suatu
negara dapat dikatakan sebagai basis material dan darah kehidupan (lifeblood)
bagi negara dan roda kekuasaanya. Dalam catatan sejarah, tidak ada
negaraotoriter maupun demokratis yang dapat bertahan hidup dan menjalankan roda
kekuasaannya tanpa adanya pajak dari rakyat. Sehingga dapat diteorikan, apabila
basis material dan darahkehidupan ini “pajak” bisa berjalan dengan lancar baik
dari segi penganggaran maupunpembelanjaannya, akan tercipta suatu negara yang
sejahtera.Pajak dibayar, negara tegak; pajakdiboikot negara ambruk.
Walaupun sebenarnya
banyak sekali sektor pendapatan negara ini yang telah dikembangkan untuk
meningkatkan anggaran negara. Mulai dari pemanfatan sumber daya alamyang
melimpah sampai penyelenggaraan usaha-usaha perusahaan negara. Akan tetapi
sektorsektortersebut masih belum bisa membawa negara ke jenjang yang lebih baik
seperti yang diharapkan.Pajak ditinjau dari prespektif ekonomi dapat dipahami
sebagai paralihan sumber dayadari sektor privat (swasta) ke sektor publik
(pemerintah). Pemahaman seperti ini paling tidak memberikani gambaran bahwa
dengan adanya pajak menyebabkan dua situasi menjadi berubah.Pertama, berkurangnya
kemampuan individu atau perusahaan dalam menguasai sumber daya untuk penguasaan
barang dan jasa. Kedua, bertambahnya kemampuan keuangan negara dalam
penyediaan barang dan jasa untuk menuju kesejahteraan masyarakat.Penguasaan hak
atas tanah di Indonesia dimulai sejak Indonesia dipengaruhi oleh
pikiranRaffles1. Dengan hasil penyelidikan statistik mengenai keadaan agraria,
ia berkesimpulan bahwasemua tanah adalah milik raja atau pemerintah. Dengan
pegangan ini, maka dibuatlah system penarikan pajak bumi. Jadi bisa dikatakan
bahwa tonggak pertama pengaturan mengenai hak atas tanah di Indonesia dimulai
sejak saat itu.
1.2.Rumusan Masalah
Dalam makalah ini akan
menjelaskan secara lebih spesifik mengenai:
Pengertian Pajak Bumi
dan Bangunan.
Subjek dan objek pajak.
Pengertian NJOP.
NJKP dan cara
perhitungan NJOP.
NJKP dan pajak
terhutang sesuai dengan peraturan pajak yang berlaku di Indonesia.
1.3.Pembatasan Masalah
Untuk memperjelas ruang
lingkup pembahasan maka penulis membatasi masalah yang dibahas dalam makalah
pada pengertian:
NJOP
NJKP
Cara perhitungannya.
1.4.Tujuan Penulisan
Makalah
Tujuan penulisan dari
makalah ini untuk mengetahui secara mendalam tentang :
Objek Pajak Bumi dan
Bangunan.
Subjek Pajak Bumi dan
Bangunan.
Pengertian NJKP.
Pengertian NJOP.
Cara perhitungannya.
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1.Pengertian dan
Ruang Lingkup PBB
Bumi adalah permukaan
bumi dan tubuh bumi yang ada dibawahnya. Sedangkan Bangunan adalah kostruksi
teknik yang ditanam atau diletakkan secara tetap pada tanah atau perairan.Pajak
Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan jenis pajak yang sepenuhnya diatur oleh
pemerintah dalam menentukan besar pajaknya (menganut sistem
pemungutan official assessmen system).
2.2.Subjek Pajak
Subjek PBB adalah orang
atau badan yang secara nyata mempunyai hak atas bumi, dan atau memperoleh
manfaat atas bumi, dan atau memiliki, menguasai, dan atau memperoleh manfaat
atas bangunan.Subjek PBB yang dikenakan kewajiban membayar PBB berdasarkan
ketentuan perundang-undangan perpajakan yang berlaku menjadi Wajib Pajak. Dalam
hal objek PBB belum jelas diketahui Wajib Pajaknya, maka Direktur Jenderal
Pajak dapat menetapkan Wajib Pajak.
Apabila Wajib Pajak
dimaksud memberikan keterangan secara tertulis kepada Direktur Jenderal Pajak
bahwa ia bukan Wajib Pajak atas objek pajak dimaksud, maka :
Direktur Jenderal Pajak
membatalkan penetapan sebagai Wajib Pajak dalam jangka waktu 1 (satu) bulan
sejak diterimanya surat keterangan dimaksud apabila keterangan dimaksud
disetujui.
Direktur Jenderal Pajak
mengeluarkan surat keputusan penolakan dengan disertai alasan-alasannya apabila
keterangan yang diajukan itu tidak disetujui.
Apabila setelah jangka
waktu 1 (satu) bulan sejak tanggal diterimanya keterangan Direktur Jenderal
Pajak tidak memberikan keputusan, maka keterangan yang diajukan itu dianggap
diterima.
Tanda
pembayaran/pelunasan PBB bukan merupakan bukti pemilikan hak.
2.3.Objek Pajak
Objek Pajak Bumi Dan
Bangunan/PBB adalah tanah dan atau bangunan.
Objek PBB (Pajak Bumi
dan Bangunan) antara lain :
Bumi: Permukaan bumi
(tanah dan perairan) dan tubuh bumi yang ada di pedalaman serta laut wilayah
Indonesia. Contoh: sawah, ladang, kebun, tanah, pekarangan, tambang.
Bangunan: Konstruksi
teknik yang ditanam atau dilekatkan secara tetap pada tanah dan atau perairan.
Contoh: rumah tempat tinggal, bangunan tempat usaha, gedung bertingkat, pusat
perbelanjaan, emplasemen, pagar mewah, dermaga, taman mewah, fasilitas lain
yang memberi manfaat, jalan tol, kolam renang, anjungan minyak lepas pantai.
Objek Pajak Yang Tidak
Dikenakan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) antara lain:
Digunakan semata-mata
untuk melayani kepentingan umum dibidang ibadah, sosial, kesehatan, pendidikan
dan kebudayaan nasional yang tidak dimaksudkan untuk memperoleh keuntungan, seperti
mesjid, gereja, rumah sakit pemerintah, sekolah, panti asuhan, candi.
Digunakan untuk
kuburan, peninggalan purbakala atau yang sejenis dengan itu.
Merupakan hutan
lindung, suaka alam, hutan wisata, taman nasional, tanah penggembalaan yang
dikuasai oleh desa, dan tanah negara yang belum dibebani suatu hak.
Digunakan oleh
perwakilan diplomatik berdasarkan asas perlakuan timbal balik.
Digunakan oleh badan
dan perwakilan organisasi internasional yang ditentukan oleh Menteri Keuangan.
2.4.Pengertian NJOP dan
NJKP
Pengertian NJOP adalah
harga rata-rata yang diperoleh dari transaksi jualbeli yang terjadi secara
wajar dan bilaman tidak terdapat transaksi jual beli,nilai jual objek pajak
ditentukan melalui perbandingan harga dengan objek lain yang sejenis atau nilai
perolehan baru atau nilai jual objek pajak pengganti (Pasal 1 ayat 3).
. Dasar pengenaan pajak untuk PBB
disebut dengan Nilai Jual Kena Pajak (NJKP).NJKP ( Nilai Jual Kena Pajak )
adalah besaran nilai jual objek yang akan dimasukan kedalam perhitungan pajak
terhutang.Nilai Jual Kena Pajak diperoleh dengan jalan menerapkan suatu
presentase tertentu (serendahnya 20% dan setinggi-tinggi 100%) terhadap Nilai
Jual Objek Pajak (NJOP)
2.5.Cara Perhitungan
NJOP dan NJKP
Perhitungan PBB
didasarkan dari NJOP dan NJKP
Cara untuk memudahkan
penghitungan PBB terutang adalah dengan membuat klasifikasi bumi dan bangunan,
yaitu pengelompokan bumi dan bangunan menurut nilai jualnya. Klasifikasi
dimaksud sekaligus sebagai pedoman penentuan NJOP. Faktor-faktor yang
diperhatikan dalam dalam penentuan klasifikasi bumi adalah :
Letak.
Peruntukan.
Pemanfaatan.
Kondisi lingkungan dan
lain-lain.
Faktor-faktor yang
diperhatikan dalam dalam penentuan klasifikasi bangunan adalah :
Bahan yang digunakan.
Rekayasa.
Letak.
Kondisi lingkungan dan
lain-lain.
Dasar penghitungan PBB
adalah Nilai Jual Kena Pajak (assessment value = NJKP) yaitu suatu persentase
tertentu dari NJOP yang dipergunakan sebagai dasar penghitungan PBB. NJKP
ditetapkan serendah-rendahnya 20% (dua puluh persen) dan setinggi-tingginya
100% (seratus persen) dari NJOP. Berdasarkan PP Nomor 25 Tahun 2002.
Objek PBB perkebunan,
perhutanan, dan pertambangan sebesar 40 % dari NJOP ,Objek PBB lainnya :
Sebesar 40 % dari NJOP
apabila NJOP bernilai Rp1.000.000.000,- (satu milyar rupiah ) atau lebih.
Sebesar 20% dari NJOP
apabila NJOP bernilai dibawah Rp. 1.000.000.000,- (satu miliyar rupiah ) atau
Kurang
Nilai NJKP dikalikan
0,5 % .
BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Analisis kekurangan
dari Pajak Bumi dan Bangunan
Pajak bumi dan bangunan
adalah pajak Negara yang dikenakan terhadap bumi dan bangunan berdasarkan
undang – undang No. 12 th 1985 tentang pajak bumi dan bangunan sebagaimana
telah diubah dengan undang – undang No.12 th 1994 tanggal 9 November 1994. PBB
adalah yang bersifat kebendaan dalam arti besarnya pajak terutang ditentukan
oleh objek pajak. Keadaan subjek pajak yang tidak ikut menentukan besarnya
pajak dan tidak mengetahui ketentuan baku dalam perhitungan pajak.Keadaan ini
lah yang menyulitkan si wajib pajak dalam proses perhitungan.
3.2.Analisis Kelebihan
Dari Pajak Bumi dan Bangunan
Pajak bumi dan bangunan
dapat meningkatakan pendapatan kas daerah serta pembangunan daerah. Tanpa
pajak, sebagian besar kegiatan negara sulit untuk dapat dilaksanakan.
Penggunaan uang pajak meliputi mulai dari belanja pegawai sampai dengan
pembiayaan berbagai proyek pembangunan. Pembangunan sarana umum seperti
jalan-jalan, jembatan, sekolah, rumah sakit/puskesmas, kantor polisi dibiayai
dengan menggunakan uang yang berasal dari pajak.Uang pajak juga digunakan untuk
pembiayaan dalam rangka memberikan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat.
Setiap warga negara mulai saat dilahirkan sampai dengan meninggal dunia,
menikmati fasilitas atau pelayanan dari pemerintah yang semuanya dibiayai
dengan uang yang berasal dari pajak.Dengan demikian jelas bahwa peranan
penerimaan pajak bagi suatu negara menjadi sangat dominan dalam menunjang
jalannya roda pemerintahan dan pembiayaan pembangunan.
BAB VI
PENUTUP
4.1 Kesimpulan.
Berdasarkan hasil
penelitian terbukti bahwa pelaksanaan administrasi pajak bumi dan bangunan
relative lebih mudah karena si wajib pajak hanya menerima laporan surat
pemberitahuan pajak terhutang dari Dirjen Pajak tanpa perlu banyak melampirkan
laporan – laporan lainnya seperti dalam pembayaran pajak penghasilan, pajak
spendapatan dan pajak lainnya. Artinya semakin mudah proses pembayaran PBB
makan akan semakin meningkat pula pemasukan kas didaerah tersebut.
4.2 .Saran
Berdasarakan kesimpulan
yang telah di kemukan dimana pelaksanaan administrasi pajak bumi dan bangunan
telah terbukti berperan dalam meningkatkan dalam penerimaan pajak bumi dan
bangunan,Maka kami memberikan saran sebagia bahan pertimbangan dan dapat di
jadikan masukan kepada pemerintah sebagai berikut :
Di perlukan
pengembangan system online dalam pelaksanaan pajak bumi dan bangunan,Sehingga
semua jenis pajak bumi dan bangunan dapat melakukan penyetoran pajak bumi dan
bangunan secara online.
Petugas pajak bumi dan
bangunan harus sering melakukan penyuluhan agar wajib pajak bumi dan bangunan
paham dengan ketentuan peraturan PBB.
Pelaksaan administrasi
PBB sebaikanya di tingkatkan agar penerimaan PBB lebih tepat sasaran dan
meningkatkan penerimaan PBB.
Senin, 24 Februari 2014
Pendekatan Klasisk,Pendekatan Terstruktur (Structured Approach) dan Pendekatan Bottom Up dan Top Down
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang
Persaingan
bisnis yang semakin ketat pada era globalisasi saat ini harus didukung dengan
penerapan sistem informasi yang baik. Sistem informasi yang baik adalah suatu
sistem terpadu atau kombinasi teratur apapun dari orang-orang, hardware, software,
dan jaringaan komunikasi, untuk meyediakan informasi yang berguna dalam
mendukung kegiatan operasional dan fungsi pengambilan keputusan dari sebuah
organisasi. Sistem informasi dapat membantu segala jenis bisnis dalam
meningkatkan efisiensi dan efektifitas proses bisnis yang dijalankan,
pengambilan keputusan manjerial, kerjasama kelompok kerja hingga dapat
memperkuat posisi kompetitif perusahaan dalam pasar yang dinamis. Sehingga
sistem informasi menjadi salah satu bahan yang dibutuhkan untuk keberhasilan
bisnis dilingkungan global yang dinamis saat ini.
Strategi
perusahaan merupakan bagian penting untuk mencapai tujuan perusahaan dan
menjadi pedoman dalam penyusunan strategi bagi unit-unit bisnis di bawahnya.
Pengembangan sistem informasi (SI) perusahaan yang didukung oleh penggunaan
teknologi informasi (TI) bisa menjadi salah satu strategi dalam meningkatkan
daya saing perusahaan. Apabila sebelumnya peranan SI hanya berfungsi sebagai
penunjang dalam hal efisiensi biaya operasional, meningkatkan ketepatan dan
produktivitas operasi dari berbagai fungsi perusahaan, maka sekarang dapat
ditingkatkan perannya sebagai salah satu alat strategis untuk meningkatkan daya
saing. Namun pengembangan strategi SI harus disesuaikan dengan strategi perusahaan
agar peran dan fungsi SI tersebut dapat meningkat dan pada akhirnya
meningkatkan nilai perusahaan itu sendiri.
Strategi
perusahaan berbasis sistem informasi perlu dibuat karena sumber daya yang
dimiliki perusahaan sangat terbatas, sehingga harus dimanfaatkan secara
optimal. Strategi ini juga digunakan untuk meningkatkan daya saing atau kinerja
perusahaan karena para kompetitor memiliki sumberdaya teknologi yang sama dan
memastikan bahwa aset teknologi informasi dapat dimanfaatkan secara langsung
maupun tidak langsung dalam meningkatkan profitabilitas perusahaan, baik berupa
peningkatan pendapatan mapun pengurangan biaya. Selain itu, strategi perusahaan
berbasis sistem informasi digunakan untuk mencegah terjadinya kelebihan atau
kekurangan investasi serta menjamin bahwa teknologi informasi yang direncanakan
benar-benar menjawab kebutuhan bisnis perusahaan akan informasi.
1.2. Rumusan Masalah
Untuk mengkaji dan
mengulas tentang pengembangan sistem informasi, maka diperlukan sub-pokok
bahasan yang saling berhubungan, sehingga penulis membuat rumusan masalah
sebagai berikut :
Pendekatan apa saja
yang digunakan untuk mengembangkan sistem informasi?
Pendekatan mana yang
lebih efektif untuk mengembangkan informasi?
Apa manfaat dari
mempelajari pendekatan pengembangan sistem informasi?
1.3.Metode Penulisan
Masalah
Penulis memakai metode
studi literatur dan kepustakaan dalam penulisan makalah ini. Referensi makalah
ini bersumber tidak hanya dari buku, tetapi juga dari media media lain seperti
web, blog, dan perangkat media massa yang diambil dari internet.
1.4.Sistematika
Penulisan Makalah
Makalah ini disusun menjadi tiga bab, yaitu bab
pendahuluan, bab pembahasan, dan bab penutup. Adapun bab pendahuluan terbagi
atas : latar belakang, rumusan makalah, tujuan dan manfaat penulisan, metode
penulisan, dan sistematika penulisan. Sedangkan bab pembahasan dibagi
berdasarkan sub-bab yang berkaitan dengan pengembangan sistem informasi.
Terakhir, bab penutup terdiri atas kesimpulan.
1.5.Tujuan Penulisan
Untuk mengetahui pendekatan apa saja yang digunakan untuk
mengembangkan sistem informasi.
Untuk mengetahui pendekatan
mana yang lebih efektif untuk mengembangkan informasi.
Untuk mengetahui manfaat
dari mempelajari pendekatan pengembangan sistem informasi.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pendekatan
Klasisk.
Pendekatan klasik (classical
approach) yang disebut juga pendekatan tradisional atau (classical approach) pendekatan
konvensional adalah pendekatan
mengembangkan sistem yang mengikuti tahapan di system life cycle tanpa
di bekali alat dan teknik yang memadai.
Metodologi pendekatan
klasik mengembangkan sistem dengan mengikuti tahapan-tahapan di systems life
cycle.Pendekatan ini menekankan bahwa pengembangan sistem akan berhasil bila
mengikuti tahapan di systems life cycle.Akan tetapi sayangnya, didalam praktek,
hal ini tidaklah cukup, karena pendekatan ini tidak memberikan pedoman lebih
lanjut tentang bagaimana melakukan tahapan-tahapan tersebut dengan terinci
karena pendekatan ini tidak dibekali dengan alat-alat dan teknik-teknik yang
memadai.Karena sifat dari sistem informasi sekarang menjadi lebih kompleks,
pendekatan klasik tidak cukup digunakan untuk mengembangkan suatu sistem
informasi yang sukses dan akan menimbulkan beberapa permasalahan.
permasalahan yang dapat
timbul di pendekatan klasik antara lain adalah sebagai berikut :
1.Pengembangan
Perangkat Lunak Akan Menjadi Sulit.
Pendekatan klasik
kurang memberikan alat-alat dan teknik-teknik di dalam mengembangkan sistem dan
sebagai akibatnya proses pengembangan perangkat lunak menjadi tidak terarah dan
sulit untuk dikerjakan oleh pemrogram.
Lain halnya dengan pendekatan terstruktur yang memberikan alat-alat seperti diagram arus data (data flow diagram), kamus data (data dictionary), tabel keputusan (decision table), diagram HIPO dan bagan terstruktur (structured chart) dan lain sebagainya yang memungkinkan pengembangan perangkat lunak lebih terarah berdasarkan alat-alat dan teknik-teknik tersebut.
Lain halnya dengan pendekatan terstruktur yang memberikan alat-alat seperti diagram arus data (data flow diagram), kamus data (data dictionary), tabel keputusan (decision table), diagram HIPO dan bagan terstruktur (structured chart) dan lain sebagainya yang memungkinkan pengembangan perangkat lunak lebih terarah berdasarkan alat-alat dan teknik-teknik tersebut.
2.Biaya perawatan atau
pemeliharaan sistem akan menjadi lebih mahal.
Biaya pengembangan
sistem yang termahal adalah terletak di tahap perawatannya. Mahalnya biaya
perawatan di pendekatan klasik ini disebabkan karena dokumentasi sistem yang
dikembangkan kurang lengkap dan kurang terstruktur.Karena pendekatan klasik
kurang didukung dengan alat-alat dan teknik-teknik, maka dokumentasi menjadi
tidak lengkap dan walaupun ada tetapi strukturnya kurang jelas, sehingga pada
waktu pemeliharaan sistem menjadi kesulitan.
3.Kemungkinan Kesalahan
Sistem Besar
Pendekatan klasik tidak
menyediakan kepada analis sistem cara untuk melakukan pengetesan sistem,
sehingga kemungkinan kesalahan-kesalahan sistem akan menjadi lebih besar.
Berbeda dengan pendekatan terstruktur yang pengembangan sistemnya dilakukan
dalam bentuk modul-modul yang terstruktur. Modul-modul ini akan lebih mudah
dites secara terpisah dan kemudian pengetesan dapat dilakukan pada integrasi
semua modul untuk meyakinkan bahwa interaksi antar modul telah berfungsi
semestinya dan sesuai dengan yang diharapkan.
4.Keberhasilan sistem kurang
terjamin.
Pendekatan klasik
kurang melibatkan pemakai sistem dalam pengembangan sistem, maka
kebutuhan-kebutuhan pemakai sistem menjadi kurang sesuai dengan yang diinginkan
dan sebagai akibatnya sistem yang diterapkan menjadi kurang berhasil.
5. Masalah dalam
penerapan sistem
Karena kurangnya
keterlibatan pemakai sistem dalam tahapan pengembangan sistem, maka pemakai
sistem hanya akan mengenal system yang baru pada tahap diterapkan saja.Sebagai
akibatnya pemakai system akan menjadi kaget dan tidak terbiasa dengan sistem
baru yang tiba-tiba dikenalkan. Sebagai akibat lebih lanjut, pemakai sistem
akan menjadi frustasi karena tidak dapat mengoperasikan sistem dengan baik.
2.2. Pendekatan
Terstruktur (Structured Approach)
Karena banyak terjadi
permasalahan di pendekatan klasik, maka kebutuhan akan pendekatan pengembangan
system yang lebih baik mulai terasa dibutuhkan.Oleh karena itu, perlu suatu
pendekatan pengembangan sistem yang baru yang dilengkapi beberapa alat dan
teknik supaya berhasil. Pendekatan yang dimulai dari awal tahun 1970 ini
disebut pendekatan terstruktur.
Pendekatan terstruktur
(structured approach) dilengkapi dengan alat-alat dan teknik-teknik yang dibutuhkan
dalam pengembangan sistem, sehingga hasil akhir dari sistem yang
dikembangkan akan didapatkan sistem yang strukturnya didefinisikan dengan
baik dan jelas. Beberapa metodologi pengembangan sistem yang terstruktur
telah banyak yang diperkenalkan baik dalam buku-buku, maupun oleh
perusahaan-perusahaan konsultan pengembang sistem. Metodologi ini
memperkenalkan penggunaan alat-alat dan teknik-teknik untuk mengembangkan
sistem yang terstruktur.
Pendekatan
terstruktur pendekatan yang dimulai dari awal tahun ini disebut
pendekatan terstruktur (structured approach). Pendekatan terstruktur dilengkapi
dengan alat dan teknik yang dibutuhkan dalan pengembangan sistem
sehingga hasil akhir dari sistem yang di kembangkan menghasilkan sistem yang
terstruktur didefenisikan dengan baik.
Konsep pengembangan
sistem terstruktur bukan merupakan konsep yang baru.teknik perakitan dipabrik
dan perancangan sirkuit untuk alat elektronik adalah dua contoh konsep ini yang
banyak di gunakan didalam industri.melalui pendekatan struktur,permasalahan-permasalahan
yang kompleks didalam organisasi dapat dipecahkan dan hasil sistem akan
mudah di pelihara,fleksibel,lebih memuaskan pemakainya,mempunyai dokumentasi
yang baik,tepat pada waktunya,sesuai dengan agaran biaya pengembangannya dapat
meningkatkan produktifitas,dan kulitasnya akan lebih baik (bebas kesalahan).
Keuntungan dari
pendekatan terstruktur:
Mengurangi kerumitan
masalah (reduction of complexity).
Konsep mengarah pada
sistem yang ideal (focus on ideal).
Standarisasi (standardization).
Orientasi ke masa
datang (future orientation).
Mengurangi ketergantungan
pada disainer (less reliance on artistry).
2.3. Pendekatan Bottom
Up dan Top Down
Pendekatan bawah-naik
(bottom-up approach) dimulai dari level bawah organisasi, yaitu level
operasional di mana transaksi dilakukan. Pendekatan ini dimulai dari perumusan
kebutuhan untuk menangani transaksi dan naik ke level atas dengan merumuskan
kebutuhan informasi berdasarkan transaksi tersebut.
Pendekatan ini juga
merupakan cirri pendekatan klasik. Bila digunakan pada tahap analisis sistem
disebut data analysis, karena yang menjadi tekanan adalah data yang akan diolah
lebih dulu. Informasi yang akan dihasilkan menyusul mengikuti datanya.
Pendekatan atas-turun
(top-down approach) dimulai dari level atas organisasi, yaitu level perencanaan
strategi. Pendekatan ini dimulai dengan mendefinisikan sasaran dan
kebijaksanaan organisasi. Langkah selanjutnya dari pendekatan ini adalah
melakukan analisis kebutuhan informasi. Setelah kebutuhan informasi ditentukan
maka selanjutnya proses turun ke pemrosesan transaksi, yaitu penentuan output,
input, basis data, prosedur operasi, dan kontrol.
Pendekatan ini juga
ciri dari pendekatan terstruktur. Bila digunakan pada tahap analysis system
disebut juga dengan decision analysis karena yang menjadi tekanan adalah
informasi yang dibutuhkan untuk pengambilan keputusan oleh manajemen lebih
dulu, kemudian data yang perlu diolah didefinisikan menyusul mengikuti informasi
yang dibutuhkan.
BAB III
PENUTUP
3.1.Kesimpulan
Dari sekian banyakp ilihan pendekatan untuk mengenbangkan
informasi,maka setia pendekatan seiring dengan berjalannnya waktu terus
mengalami perubahan dan perbaikan serta peningkatan kearah yang lebih baik
lagi.Dari setiap pendekatan memunyai kelemahan sehingga terus mengalami perubahan
pendekatan ketahap perubahan yang lebih sempurna sesuai yang di inginkan perusahaan.
3.2.Saran
Untuk menunjang kinerja yang lebih baik,hendaknya suatu
perusahaan harus mampu dan bisa memilih pendekatan mana yang hendaknya
digunakan untuk mengembangkan sistem informasi perusahaan tersebut.Dengan
memilih pendekatan yang tepat,maka akan menigkatkan kinerja perusahaan kearah
yang lebih baik.
Daftar pustaka
Husain,Muhammad Fakhri
dan Amin Wibowo. 2002. Sistem Informasi Manajemen.Yogyakarta: UUP AMP
YKPN, cet. 1.
Gaol, Jimmy L. 2008.Sistem
Informasi Manajemen Pemahaman dan Aplikasi. Jakarta: Grasindo.
Tata Sutabri. 2004. Analisis
Sistem Informasi. Yogyakarta: Andi.
Analisa Swot
A.Pengertian SWOT
SWOT adalah akronim untuk kekuatan (Strenghts),
kelemahan (Weakness), peluang (Opportunities), dan ancaman (Threats) dari
lingkungan eksternal perusahaan. Menurut Jogiyanto (2005:46).SWOT digunakan
untuk menilai kekuatan-kekuatan dan kelemahan-kelemahan dari sumber-sumber daya
yang di miliki perusahaan dan kesempatan-kesempatan eksternal dan
tantangan-tantangan yang di hadapi.
1. Kekuatan
(Strenghts)
Kekuatan adalah sumber daya, keterampilan, atau
keungulan-keungulan lain yang berhubungan dengan para pesaing perusahaan dan
kebutuhan pasar yang dapat dilayani oleh perusahaan yang diharapkan dapat
dilayani. Kekuatan adalah kompetisi khusus yang memberikan keunggulan
kompetitif bagi perusahaan di pasar
2. Kelemahan
(Weakness)
Kelemahan adalah keterbatasan atau kekurangan dalam
sumber daya, keterampilan, dan kapabilitas yang secara efektif menghambat
kinerja perusahaan. Keterbatasan tersebut daoat berupa fasilitas, sumber daya
keuangan,kemampuan manajemen dan keterampilan pemasaran dapat meruoakan sumber
dari kelemahan perusahaan.
3. Peluang
(Opportunities)
Peluang adalah situasi penting yang mengguntungkan
dalam lingkungan perusahaan. Kecendrungan – kecendrungan penting merupakan
salah satu sumber peluang, seperti perubahaan teknologi dan meningkatnya
hubungan antara perusahaan dengan pembeli atau pemasokk merupakan gambaran
peluang bagi perusahaan.
4. Ancaman
(Threats)
Ancaman adalah situasi penting yang tidak
menguntungan dalam lingkungan perusahaan. Ancaman merupakan pengganggu utama
bagi posisi sekarang atau yang diinginkan perusahaan. Adanya
peraturan-peraturan pemerintah yang baru atau yang direvisi dapat merupakan
ancaman bagi kesuksesan perusahaan.
B.Fungsi SWOT
Menurut Ferrel dan Harline (2005), fungsi dari
Analisis SWOT adalah untuk mendapatkan informasi dari analisis situasi dan
memisahkannya dalam pokok persoalan internal (kekuatan dan kelemahan) dan pokok
persoalan eksternal (peluang dan ancaman).Analisis SWOT tersebut akan
menjelaskan apakah informasi tersebut berindikasi sesuatu yang akan membantu
perusahaan mencapai tujuannya atau memberikan indikasi bahwa terdapat rintangan
yang harus dihadapi atau diminimalkan untuk memenuhi pemasukan yang
diinginkan.Analisis SWOT dapat digunakan dengan berbagai cara untuk
meningkatkan analisis dalam usaha penetapan strategi. Umumnya yang sering
digunakan adalah sebagai kerangka / panduan sistematis dalam diskusi untuk
membahas kondisi altenatif dasar yang mungkin menjadi pertimbangan perusahaan.
C.Analisis SWOT
Analisa SWOT (SWOT Analysis) adalah suatu metode
perencanaan strategis yang digunakan untuk mengevaluasi faktor-faktor yang
menjadi kekuatan (Strengths), Kelemahan (Weaknesses), Peluang
(Opportunities), dan Ancaman (Threats) yang mungkin terjadi dalam mencapai
suatu tujuan dari kegiatan proyek/kegiatan usaha atau institusi/lembaga
dalam skala yang lebih luas. Untuk keperluan tersebut diperlukan kajian dari
aspek lingkungan baik yang berasal dari lingkungan internal maupun
eskternal yang mempengaruhi pola strategi institusi/lembaga dalam
mencapai tujuan.
Dilihat dari sejarahnya dan penggunaannya saat ini,
metode SWOT banyakdipakai di dunia bisnis dalam menetapkan suatu perencanaan
strategi perusahaan(strategic planning) sehingga literatur mengenai metode ini
banyak berkaitan denganaspek penerapan di dunia bisnis meskipun pada beberapa
analisa ditemukan pulapenggunaan SWOT untuk kepentingan public policy. Metode
SWOT pertama kalidigunakan oleh Albert Humphrey yang melakukan penelitian di
Stamford Universitypada tahun 1960-1970 dengan analisa perusahaan yang
bersumber dalam Fortune500. Meskipun demikian, jika ditarik lebih ke belakang
analisa ini telah ada sejak tahun 1920-an sebagai bagian dari Harvard
Policy Model yang dikembangkan di Harvard Business School. Namun pada saat
pertama kali digunakan terdapat beberapa kelemahan utama di antaranya
analisa yang dibuat masih bersifat deskripstif dan belum/tidak menghubungkan
dengan strategi-strategi yang mungkin bisa dikembangkan dari analisa
kekuatan-kelemahan yang telah dilakukan.
Analisis SWOT merupakan bagian dari proses
perencanaan. Hal utama yang ditekankan adalah bahwa dalam proses
perencanaan tersebut, suatu institusimembutuhkan penilaian mengenai kondisi
saat ini dan gambaran ke depan yang mempengaruhi proses pencapaian tujuan
institusi. Dengan analisa SWOT akandidapatkan karakteristik dari kekuatan
utama, kekuatan tambahan, faktor netral, kelemahan utama dan kelemahan
tambahan berdasarkan analisa lingkungan internaldan eksternal yang
dilakukan. Dari analisa tersebut potensi dari suatu institusi untukbisa maju
dan berkembang dipengaruhi oleh : bagaimana institusi memanfaatkanpengaruh dari
luar sebagai kekuatan tambahan serta pengaruh lokal dari dalam yangterdapat
empat langkah utama yang harus dilakukan, yaitu :
1. Mengidentifikasi existing
strategy yang telah ada dalam institusi sebelumnya. Strategi ini bisa jadi
bukan merupakan strategi yang disusun berdasarkan kebutuhan institusi
menghadapi gejala perubahan lingkungan eskternal yang ada melainkan
merupakan strategi turunan yang telah ada sejak lama dipegang institusi.
2. Mengidentifikasi
perubahan-perubahan lingkungan yang dihadapi institusi dan masih mungkin
terjadi di masa mendatang.
3. Membuat cross tabulation
antara strategi yang ada saat ini dengan perubahanlingkungan yang ada.
4. Menentukan katagorisasi
kekuatan dan kelemahan berdasarkan penilaian apakahstrategi yang saat ini ada
masih sesuai dengan perubahan lingkungan di masa mendatang.Jika masih sesuai
strategi tersebut menjadi kekuatan/peluang, dansudah tidak sesuai merupakan
kelemahan.
Analisis SWOT ( Strength, Weakness, Opportunity,
Threat ) merupakan analisis dari kekuatan-kekuatan dan kelemahan-kelemahan dari
suatu perusahaan atau organisasi serta peluang dan ancaman di lingkungan
eksternalnya. Perusahaan atau organisasi harus membuat analisis SWOT dengan
menekankan kepada kekuatannya untuk menutupi atau mengalahkan kelemahannya.
Juga menggunakan peluang-peluang yang terlihat dari analisis tersebut, untuk
menutupi segala ancaman yang ada di lingkungan eksternalnya.
Dengan analisis SWOT ini, maka perusahaan dapat
melihat posisi dia terhadap perusahaan yang lain ( pesaing ) di industri yang
sama. Dengan analisis ini, dapat di rumuskan grand strategy yang terdiri dari :
Strategi-strategi stabilitas perusahaan, yaitu
strategi tingkat korporasi yang dibuat karena tidak adanya perubahan yang
berarti.
Strategi-strategi pertumbuhan perusahaan, yaitu
strategi tingkat korporasi yang berupaya meningkatkan tingkat operasi
organisasi.
Strategi-strategi pengurangan, yaitu strategi
tingkat korporasi yang berupaya untuk mengurangi keragaman operasional
organisasi.
Kombinasi, yaitu mengejar dua atau lebih strategi
diatas.
Pada awalnya analisis SWOT ini di khususkan kepada
perusahaan-perusahaan yang sudah go public, tetapi pada saat sekarang, banyak
perusahan-perusahaan yang belum go public sudah menggunakan analisis SWOT ini
bersama-sama dengan penggunaan analisis Balance Scorecard.
Didalam analisis SWOT kita ingin memproleh
hasil berupa kesimpulan-kesimpulan berdasarkan ke-4 faktor dimuka yang
sebelumnya telah dianalisa :
1. Strategi
Kekuatan-Kesempatan (S dan O atau Maxi-maxi)Strategi yang dihasilkan pada
kombinasi ini adalah memanfaatkan kekuatan atas peluang yang telah
diidentifikasi. Misalnya bila kekuatan perusahaan adalah pada keunggulan
teknologinya, maka keunggulan ini dapat dimanfaatkan untuk mengisi segmen pasar
yang membutuhkan tingkat teknologi dan kualitas yang lebih maju, yang
keberadaanya dan kebutuhannya telah diidentifikasi pada analisis kesempatan.
2. Strategi
Kelemahan-Kesempatan (W dan O atau Mini-maxi).Kesempatan yang dapat
diidentifikasi tidak mungkin dimanfaatkan karena kelemahan perusahaan. Misalnya
jaringan distribusi ke pasar tersebut tidak dipunyai oleh perusahaan. Salah
satu strategi yang dapat ditempuh adalah bekerjasama dengan perusahaan yang
mempunyai kemampuan menggarap pasar tersebut. Pilihan strategi lain adalah
mengatasi kelemahan agar dapat memanfaatkan kesempatan.
3. Strategi
Kekuatan-Ancaman (S atau T atau Maxi-min).Dalam analisa ancaman ditemukan
kebutuhan untuk mengatasinya. Strategi ini mencoba mencari kekuatan yang
dimiliki perusahaan yang dapat mengurangi atau menangkal ancaman tersebut.
Misalnya ancaman perang harga.
4. Strategi
Kelemahan-Ancaman (W dan T atau Mini-mini).Dalam situasi menghadapi ancaman dan
sekaligus kelemahan intern, strategi yang umumnya dilakukan adalah “keluar”
dari situasi yang terjepit tersebut. Keputusan yang diambil adalah “mencairkan”
sumber daya yang terikat pada situasi yang mengancam tersebut, dan
mengalihkannya pada usaha lain yang lebih cerah. Siasat lainnya adalah
mengadakan kerjasama dengan satu perusahaan yang lebih kuat, dengan harapan
ancaman di suatu saat akan hilang. Dengan mengetahui situasi yang akan
dihadapi, anak perusahaan dapat mengambil langkah-langkah yang perlu dan bertindak
dengan mengambil kebijakan-kebijakan yang terarah dan mantap, dengan kata lain
perusahaan dapat menerapkan strategi yang tepat.
D.Faktor Lingkungan dalam Analisis SWOT
Walaupun terdapat beberapa metode penentuan faktor
SWOT, secara umum terdapat keseragaman bahwa penentuan tersebut akan
tergantung dari faktor lingkungan yang berada di luar institusi. Faktor
lingkungan eksternal mendapatkan prioritas lebih dalam penentuan strategi
karena pada umumnya faktor-faktor ini berada di luar kendali institusi
(exogen) sementara faktor internal merupakan faktor-faktor yang lebih
bisa dikendalikan.
Faktor-faktor yang menjadi
kekuatan-kelemahan peluang dan ancaman.
1. Kekuatan dan Kelemahan.
Kekuatan adalah faktor internal yang ada di dalam institusi yang bisa
digunakan untuk menggerakkan institusi ke depan. Suatu kekuatan /
strenghth (distinctive competence) hanya akan menjadi competitive
advantage bagi suatu institusi apabila kekuatan tersebut terkait dengan
lingkungan sekitarnya, misalnya apakah kekuatan itu dibutuhkan atau bisa
mempengaruhi lingkungan di sekitarnya. Jika pada instutusi lain
juga terdapat kekuatan yang dan institusi tersebut memiliki core
competence yang sama, maka kekuatan harus diukur dari bagaimana kekuatan
relatif suatu institusi dibandingkan dengan institusi yang lain. Sehingga
dapat disimpulkan bahwa tidak semua kekuatan yang dimiliki institusi harus
dipaksa untuk dikembangkan karena adakalanya kekuatan itu tidak terlalu
penting jika dilihat dari lingkungan yang lebih luas. Hal-hal yang menjadi
opposite dari kekuatan adalah kelemahan. Sehingga sama dengan kekuatan,
tidak semua kelemahan dari institusi harus dipaksa untuk diperbaiki
terutama untuk hal-hal yang tidak berpengaruh pada lingkungan sekitar.
2. Peluang dan Ancaman.
Peluang adalah faktor yang di dapatkan denganmembandingkan analisa internal
yang dilakukan di suatu institusi (strenghth danweakness) dengan analisa
internal dari kompetitor lain. Sebagaimana kekuatanpeluang juga harus
diranking berdasarkan success probbility, sehingga tidak semua peluang
harus dicapai dalam target dan strategi institusi. Peluang dapatdikatagorikan
dalam tiga tingkatan :
· Low,
jika memiliki daya tarik dan manfaat yang kecil dan peluangpencapaiannya juga
kecil.
· Moderate
: jika memiliki daya tarik dan manfaat yang besar namunpeluang pencapaian kecil
atau sebaliknya.
· Best,
jika memiliki daya tarik dan manfaat yang tinggi serta peluangtercapaianya
besar.
3. Ancaman adalah
segala sesuatu yang terjadi akibat trend perkembangan (persaingan) dan
tidak bisa dihindari. Ancaman juga bisa dilihat dari tingkat keparahan
pengaruhnya (serousness) dan kemungkinan terjadinya (probability of occurance).
Sehingga dapat dikatagorikan :
· Ancaman
utama (major threats), adalah ancaman yang kemungkinanterjadinya tinggi dan
dampaknya besar. Untuk ancaman utama ini,diperlukan beberapa contingency
planning yang harus dilakukan institusiuntuk mengantisipasi.
· Ancaman
tidak utama (minor threats), adalah ancaman yang dampaknyakecil dan kemungkinan
terjadinya kecil
· Ancaman
moderate, berupa kombinasi tingkat keparahan yang tingginamun kemungkinan
terjadinya rendah dan sebaliknya.
4. Sehingga dari kacamata
analisa lingkungan eksternal dapat dijelaskan bahwa :
· Suatu
institusi dikatakan memiliki keunggulan jika memiliki majoropportunity yang
besar dan major threats yang kecil
· Suatu
institusi dikatakan spekulatif jika memiliki high opportunity danthreats pada
saat yang sama
· Suatu
institusi dikatakan mature jika memiliki low opportunity dan threat
· Suatu
institusi dikatakan in trouble jika memiliki low opportinity dan highthreats.
E.Metode Survey
Untuk mendapatkan informasi dari berbagai narasumber
melalui analisis SWOT di atas digunakan metode survey dengan frame sample
pihak-pihak (stakeholders) yang bisa memberikan penilaian aspek internal
dan eksternal yang mempengaruhi kinerja suatu institusi atau lembaga.
Untuk itu, dibutuhkan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Melakukan Focus Group
Discussion (FGD) untuk mendapatkan gambaran awal dari peta permasalahan
yang ada di institusi. FGD harus dilakukan dengankomprehensif artinya
melibatkan seluruh stakeholders sehingga peta yang terbentuk telah
mewakili seluruh kepentingan stakeholders. Karena sifatnya yang bersumber
dari informasi kualitatif pemilihan responden yang
credible sangat mempengaruhi hasil akhir dari analisa SWOT sehingga
hendaknya harus dilakukan dengan beberapa kualifikasi.
2. Pembuatan kuesioner SWOT
berdasarkan informasi yang telah dikumpulkan dalam FGD. Secara umum
kuesioner ini memiliki katagorisasi penilaian sebagai berkut:
a. Penilaian faktor internal dan
eksternal. Di sini responden membrikanpreferensi opini terhadap faktor-faktor
internal dan eksternal dari institusi pada saat ini dan perkiraan di masa
mendatang.
b. Penilaian urgensi. Di sini
responden diminta untuk menilai tingkat urgensifaktor tersebut untuk ditangani.
Penilaian ini berhubungan dengan skalaprioritas dalam menyelesaikan persoalan-persoalan
pembangunan yangtercermin melalui faktor-faktor yang dinilai.
Faktor inilah yang kemudian terkatagori sebagai
kekuatan atau kelemahan (dari analisa internal) dan peluang atau ancaman
(dari analisa eksternal).
1. Setelah kuesioner terisi dan
terkumpul semua, penilaian faktor dilakukan denganmeranking bobot penilaian
pada ”penilaian responden” yang memiliki nilaimaksimal 6 dan minimal 1.
Faktor-faktor yang memiliki nilai di atas median(atau rata-rata dilihat dari
persebaran distribusi probabilitasnya) disebut dengan”kekuatan” pada analisa
internal dan ”peluang” pada analisa eskternal.Sebaliknya faktor-faktor yang
memiliki nilai penilaian di bawah median disebutdengan ”kelemahan” pada analisa
internal dan ”ancaman” pada analisaeksternal.
2. Membentuk suatu kuadran faktor
pembangunan, yaitu suatu blok yangmenjelaskan posisi dari kombinasi faktor
internal dan eksternal pembangunan,dengan kombinasi : kekuatan-peluang (S-O),
kekuatan-ancaman (S-T),kelemahan-peluang (W-O) dan kelemahan-ancaman (W-T).
Sebelummenentukan kuadran pembangunan, harus dilihat terlebih dahulu uji
konsistensidari pengolahan kuesioner SWOT.
3. Membuat pola strategi
pembangunan berdasarkan Indeks Penilaian Kuadran.Prioritas strategi pembangunan
berdasarkan skenario ini ditetapkan denganmenjalankan kombinasi kebijakan
dengan indeks nilai paling kecil berurutan keyang paling besar. Dengan kata
lain, daerah akan berusaha untuk mengatasiseluruh faktor yang paling lemah yang
dimiliki untuk kemudian beralih padakombinasi strategi yang telah memiliki
indeks baik/tinggi. Dari contoh di atasstrategi pembangunan yang dilakukan
institusi akan bergerak dari WT_ ST_WO_ SO.
F.Matriks SWOT
Menurut Rangkuti (2006), Matriks SWOT
dapatmenggambarkan secara jelas bagaimana peluang dan ancaman eksternalyang
dihadapi perusahaan dapat disesuaikan dengan kekuatan dankelemahan yang
dimilikinya. Matriks ini dapat menghasilkan empat set kemungkinan altenatif
strategis.
Berikut ini adalah keterangan dari matriks SWOT
diatas :
1. Strategi SO
(Strength and Oppurtunity). Strategi ini dibuat berdasarkan jalan pikiran
perusahaan, yaitu dengan memanfaatkan seluruh kekuatan untuk merebut dan
memanfaatkan peluang sebesar – besarnya.
2. Strategi ST
(Strength and Threats). Strategi dalam menggunakan kekuatan yang dimiliki perusahaan
untuk mengatasi ancaman.
3. Strategi WO
(Weakness and Oppurtunity). Strategi ini diterapkan berdasarkan pemanfaatan
peluang yang ada dengan cara meminimalkan kelemahan yang ada.
4. Strategi WT
(Weakness and Threats). Strategi ini berdasarkan kegiatan yang bersifat
defensif dan berusaha meminimalkan kelemahan yang ada serta menghindari
ancaman.
G.Tujuan Analisis SWOT
1. Memanfaatkan
keuntungan dari kekuatan yang dimiliki dan kesempatan yang ada.
2. Meminimalisasi
Kelemahan dan mengeliminasi ancaman.
Analisis SWOT sangat berguna untuk mengenali
situasi, lingkungan, dan kondisi saat ini untuk keperluan pengambilan
keputusan-keputusan menentukan langkah-langkah yang sebaiknya dilakukan oleh
perusahaan terhadap kelangsungan hidup aktivitas bisnisnya. Analsis SWOT
memberikan alur pikir (framework) yang baik untuk keperluan peninjauan
strategi, posisi, dan arah perusahaan pengambilan posisi bisnis dalam industri,
mengevaluasi kompetitor, pengambilan kebijakan dalam perencanaan strategi
marketing atau bisnis, membuat laporan penelitian,brainstorming saat meeting,
atau kebutuhan lainnya.
H.Kesimpulan
Analisis Swot adalah sebuah bentuk analisis situasi
dan kondisi yang bersifat deskriptif (memberi gambaran). Analisis ini
menempatkan situasi dan kondisi sebagai faktor masukan, yang kemudian
dikelompokkan menurut kontribusinya masing-masing.Analisis Swot sangat penting
perannya dalam meningkatkan mutu pendidikan karena analisis dan gambaran yang
diberikan merupakan tolok ukur dalam mengembangkan lembaga/satuan pendidikan
lebih lanjut.Setelah analisis, perlu dirumuskan visi,misi, tujuan, dan program
kerja yang lebih konkrit.
Minggu, 23 Februari 2014
Cara Mudah memasukan Mp3 ke dalam Blog
Cara Mudah memasukan Mp3 ke dalam Blog
Kali ini Saya mau mencoba berbagi sedikit tentang cara memasukan mp3 kedalam Blog dengan sangat mudah
Tentunya bagi pemula seperti kita,masih bingung bagai mana cara memasukan mp3 kedalam blog tapi lebih dari 1 lagu,langsung aja Ini dia langkah langkahnya ;
1. Ke http://scmplayer.net
2. Mulai setup playlist. Pertama, pilih skin yang paling kita suka

3. Kemudian klik “Edit Playlist”

Ada dua pilihan pada Playlist Type.
Memilih “manual” berarti kita perlu mengisikan URL dari lagu-lagu yang ingin kita masukkan ke playlist beserta judulnya. Ini berarti, lagu-lagu tersebut memang telah ter-upload.
Memilih “XSPF, RSS, Youtube Playlist” berarti kita perlu mengisikan satu link saja, misal sebuah playlist di Youtube.(saya sarankan kita ambil Urlnya dari youtube,lebih mudah,lengkap dan cepat)
3. Klik “Configure Settings”. Di sini kita bisa men-setting playlist kita, misal mengaktifkan autoplay, menaikkan volume

5. Klik “Done”. Setelah itu kita akan mendapatkan script-nya. Copy script tersebut
6.Masuk ke Blog kita
Klik "Design -- add a gadget -- Html/java script -- pastekan" jangan lupa kasih judul
Tentunya bagi pemula seperti kita,masih bingung bagai mana cara memasukan mp3 kedalam blog tapi lebih dari 1 lagu,langsung aja Ini dia langkah langkahnya ;
1. Ke http://scmplayer.net
2. Mulai setup playlist. Pertama, pilih skin yang paling kita suka
3. Kemudian klik “Edit Playlist”
Ada dua pilihan pada Playlist Type.
Memilih “manual” berarti kita perlu mengisikan URL dari lagu-lagu yang ingin kita masukkan ke playlist beserta judulnya. Ini berarti, lagu-lagu tersebut memang telah ter-upload.
Memilih “XSPF, RSS, Youtube Playlist” berarti kita perlu mengisikan satu link saja, misal sebuah playlist di Youtube.(saya sarankan kita ambil Urlnya dari youtube,lebih mudah,lengkap dan cepat)
3. Klik “Configure Settings”. Di sini kita bisa men-setting playlist kita, misal mengaktifkan autoplay, menaikkan volume
5. Klik “Done”. Setelah itu kita akan mendapatkan script-nya. Copy script tersebut
6.Masuk ke Blog kita
Klik "Design -- add a gadget -- Html/java script -- pastekan" jangan lupa kasih judul
KODE ETIK PENGEMBANGAN MODAL DALAM ISLAM
KODE ETIK PENGEMBANGAN MODAL DALAM
ISLAM.
PENGERTIAN KODE ETIK
Kode etik bukanlah hal terbaru di dalam
masyarakat sekarang ini. Kode etik merupakan aturan yang mengatur tingkah laku
dalam suatu kelompok khusus, sudut pandangnya hanya ditujukan pada hal prinsip
dalam bentuk ketentuan tertulis. Kode etik mengandung sanksi yang dikenakan
pada pelanggarnya. Tujuannya untuk mencegah terjadinya perilaku yang tidak
sesuai dengan yang telah disepakati.
Dalam perusahaan kode etik menyangkut
kebijakan etis perusahaan berhubungan dengan kesulitan yang bisa timbul seperti
konflik kepentingan, berhubungan dengan pesaing dan pemasok, menerima hadiah,
sumbangan kepada partai politik
Beberapa
manfaat kode etik perusahaan dapat dilukiskan sebagai berikut :
1. Kode etik dapat menjelaskan bagaimana perusahaan menilai tanggung jawab sosialnya.
2 Kode etik menciptakan kerangka moral untuk perilaku benar.
3. Kode etik membantu menghilangkan grey area dibidang etika.
1. Kode etik dapat menjelaskan bagaimana perusahaan menilai tanggung jawab sosialnya.
2 Kode etik menciptakan kerangka moral untuk perilaku benar.
3. Kode etik membantu menghilangkan grey area dibidang etika.
Implementasi
kode etik pada pengembangan sektor riil, maka konsep ekonomi dan perdagangan
yang dilandasi nilai-nilai dan etika islam, nampaknya lebih menjanjikan
dibandingkan konsep ekonomi kapitalis maupun sosialis.
ARTI PENTING MODAL DALAM ISLAM
Secara bahasa (arab) modal atau harta
disebut al-amal (mufrad-tunggal), atau al-amwal (jama’-jamak). Secara harfiah,
al-mal (harta) adalah segala sesuatu yang engkau punya. Adapun alam istilah
syar’i, harta di artikan sebagai segala sesuatu yang dimanfaatkan dalam perkara
yang legal menurut syara’ (hukum islam), seperti bisnis, pinjaman, konsumsi,
dan hibah (pemberian).
Modal adalah salah satu factor dari
factor produksi selain tanah, tenaga kerja, dan organisasi yang digunakan untuk
membantu mengeluarkan asset lain. Modal sangatlah penting begitu juga fakto
produksi yang lainnya. Modal bisa menjadi jembatan penghubung antara modal yang
satu kepada modal yang berikutnya.
Pentingnya modal dalam kehidupan manusia
ditunjukkan dalam al-qur’an yang artinya sebagai berikut:
“dijadikan indah pada (pandangan)
manusia kecintaan kepada apa apa yang diingini, yaitu wanita-wanita, anak-anak,
harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang
ternak dan sawah lading. Itulah kesenanagan hidup di dunia, dan di sisi
allahlah tempat kembali yang baik (surga)”(ali-imron 14)
Kata “mata’un” berarti modal karena
disebut emas dan perak, kuda yang bagus dan ternak (termasuk bentuk modal yang
lain). Kata “zuyyina” menunjukkan kepentingan modal dalam kehidupan manusia.
Rasulullah pentingnya modal dalam
sabdahnya:
“tidak boleh iri selain kepada dua
perkara yaitu: “orang yang hartanya digunakan untuk jalan kebenaran dan orang
yang ilmu dan pengetahuannya diamalkan kepada orang lain”.
(HR. Ibnu Asakir)
Dalam system ekonomi islam modal
diharuskan terus berkembang agar sirkulasi uang tidak berhenti. Di karenakan
jika modal atau uang berhenti (ditimbun/stagnan) maka harta itu tidak dapat
mendatangkan manfaat bagi orang lain, namun seandainya jika uang di investasikan
dan di gunakan untuk melakukan bisnis maka uang tersebut akan mendatangkan
manfaat bagi orang lain, termasuk di antaranya jika ada bisnis berjalan maka
akan bisa menyerap tenaga kerja.
PENGUMPULAN MODAL
Modal merupakan hasil kerja apabila
pendapatan melebihi pengeluaran, Islam menyerahkan berbagai cara yang mungkin
dapat meningkatkan jumlah simpanan masyarakat, yaitu:
1. Peningkatan pendapatan
Wajib
Pembayaran zakat
Hendaknya para pemilik modal
mengeluarkan lebih banyak harta untuk zakat, atau sebaliknya modal tersebut
akan habis setiap tahun akibat pembayaran zakat.
b. Larangan mengenakan bunga
Agar tidak tersangkut bunga maka kita
sebaiknya menanamkan modal ke dalam hal-hal yang produktif
Pilihan :
c. Penggunaan harta anak yatim
Agar harta anak yatim tidak stagnan
sebaiknya pengelola harta anak yatim memberdayakan harta tersebut sehingga
bermanfaat.
d. Penanaman modal secara tunai
Sabda Rasulullah: “Allah tidak merestui
penjualan tanah dan rumah yang tidak ditanamkan lagi perniagaan”.
c. Meninggalkan harta waris
Ketika meninggal hendaknya manusia
meninggalkan harta waris dan tidak semua hartanya dipakai untuk beramal.
2. Menghindari sikap
berlebihan
Pendapatan tidak akan meningkatkan
tabungan jika pada waktu yang sama pengeluaran bertambah melebihi pendapatan.
Firman allah: “hai anak adam,
pakailah pakaianmu yang indah saat memasuki masjid, makan dan minumlah, dan
janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya allah tidak menyukai orang-orang yang
berlebihan” (Al-a’raf 31)
3. Pembekuan modal
Jika modal tidak digunakan untuk
berinvestasi pada bisnis maka akan memperlambat tingkat pembangunan ekonomi
yang mengakibatkan kemiskinan.
4. Keselamatan dan
keamanan
Al-qur’an memerintahakan rakyatnya agar
menjaga keamanan dan kesetabilan Negara agar rakyat dapat hidup bahagia dan
sejahtera. Sebagaimana firman allah:
“dan perangilah mereka itu, sehngga
tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) ketaatan itu hanya semata-mata untuk
allah. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan
lagi, kecuali terhadap manusia yang dzaliim” (Al-baqarah 193)
MODAL DAN PENGEMBANGAN BISNIS
Islam mewajibkan setiap muslim,
khususnya yang memiliki tanggungan, untuk “bekerja”. Bekerja merupakan
salah satu pokok yang memungkinkan manusia memiliki kekayaan. Allah sendiri
telah menerangkan bahwa allah telah menyediakan fasilitas di dunia ini untuk
mencari rizki yang diterangkan dalah al-qur’an:
“dialah yang menyediakan bumi itu mudah
bagimu, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebagian dari
rizkinya. Dan hanya kepadanyalah kamu kembali setelah dibangkitkan”.
Pengembangan bisnis yang memerlukan
modal dalam islam harus berorientasi syariah, sebagai pengendali agar bisnis
itu tetep berada dijalur yang benar sesuai dengan ajaran islam Dengan kendali
syariah aktivitas bisnis dihrapkan bisa mencapai 4 hal utama:
Target hasil
profit-materi dan benefit non materi. Benefit
yang dimaksud bukan hanya semata memberikan manfaat kebendaan, tetepi bisa juga
bersifat non materi.
Pertumbuhan,
artinya terus meningkatJika benefit
telah diraih sesuai target, perusahaan akan mengupayakan pertumbuhan atau
kenaikan terus menerus dari setip profit.
Keberlangsungan,
Dalam kurun waktu selama mungkin belum
sempurna orientasi manajemen bila berhenti pada pencapaian target hasil dan
pertumbuhan. Karena itu perlu di upayakan terus agar mampu bertahan selama
mungkin
Keberkahan atau keridhoan allah
Factor keberkahan untuk menggapai ridho
Allah SWT. Merupakan puncak kebahagiaan hidup manusia muslim. Bila ini
tercapai, menandakan diterimanya dua syarat diterimanya amal manusia yakni
adanya niat iklas dan cara yang sesuai dengan tuntutan syari’at.
Namun demikian, Al-Qur’an Melarang
mengembangkan harta dengan cara menyengsarakan masyarakat, dan juga memakan
harta manusia dengan tidak sah, sebagai firman-Nya dalam Al-Baqarah ayat 188
yaitu:
“ dan jangalah sebagian kamu memakan
harta sebagian diantara kamu dengan jalan yang bathil (janganlah) kamu membawa
(urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian harta
daripada orang lain itu dengan (jalan bathil) dosa, padahal kamu mengetahui”.
“apa saja harta rampasan (fai-i) yang
diberikan Allah kepada rasul-Nya (harta benda) yang berasal dari penduduk
kota-kota maka adalah untuk Allah untuk rasul, kaum kerabat,anak-anak yatim,
orang-orang miskin dan orang-orang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan
beredar diantara orang-orang kaya saja diantara kamu. Apa yang diberikan rasul
kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarang bagimu, maka tinggalkanlah. Dan
bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya.(Al-Hasyr
ayat 7)
Diantara pokok-pokk penting dalam
pengembangan harta adalah sebagai berikut:
1. Menghindari
sentralisasi modal.
2. Mengembangkan
yayasan-yayasan kemanusiaan dengan orientasi masyarakat.
3. Menguatkan
ikatan persaudaraan dan kemsyarakatan melalui zakat dan infaq.
Menurut Islam harta pada hakikatnya
adalah milik Allah SWT. Namun karena Allah telah menyerahkan kekuasaa-Nya atas
harta tersebut kepada manusia, maka ia diberi wewenang untuk memanfaatkan dan
mengembangkanya. Sebab, ketika seseorang memiliki harta, maka esensinya ia
memiliki harta tersebut hanya untuk dikembangkan dan dimanfaatkan. Namun
demikian, dalam hal ini terkait dengan hukum-hukum syara’, dan tidak bebas
mengelola secara mutlak. Sama halnya manusia tidak dapat bebas mengelola zat
sebuah barang secara mutlak, meskipun ia memiliki zatnya. Alasanya, bahwa dia
dalam mengelola dalam rangka memanfaatkan harta tersebut dengan cara yang tidak
sah menurut syara’ seperti: menghambur-hamburkan, maksiat dan sebagainya, maka Negara
wajib mengawalnya dan melarang untuk mengelolanya, dan wajib merampas wewenang
yang telah diberika oleh Negara kepadanya.
Pengembangan modal supaya
jelas, apa yang akan diraih, yaitu untuk meningkatkan
atau memperbanyak jumlah modal dengan berbagai upaya yang halal, baik melalui
produksi atau investasi, baik harta atau aktiva baik tetap maupun lancar. Semua
itu bertujuan agar modal (harta) bisa bertambah (berkembang) dari yang dimiliki
sebelumnya. Contoh aktiva lancar dan tetap yang digunakan dalam kegiatan
produksi seperti pabrik mobil, elektronik dan kegiatan produksi yang lain. Atau
dalam bentuk investasi seperti membeli saham, obligasi, atau surat berharga
lainya.[10]
Di antara pokok-pokok penting dalam
pengembangan harta adalah sebagai berikut:
1. Menghindari centralisasi modal
2. Mengembangkan yayasan kemanusiaan
dengan orientasi kemasarakatan
3. Menguatkan ikatan persaudaraan dan
kemasyarakatan melalui zakat dan infak
Pengembangan modal sudah jelas apa yang
akan diraih, yaitu untuk meningkatkan jumlah modal dengan berbagai upaya yang
halal, baik melalui produksi atau investasi.
E.PILIHAN INVESTASI SESUAI SYARI’AH
Investasi yang aman secara duniawi belum
tentu aman dari sisi akhiratnya. Maksudnya, investasi yang sangat menguntungkan
sekalipun dan tidak melanggar hokum positif yang berlaku, belum tentu aman
kalau dilihat dari syari’ah islam. Dengan menyadari perbedaan fiqiyah yang ada
dan belajar dari praktek di Negara lain, pada tulisan ini akan dibahas jenis
dan instrument investasi, jenis dan usaha imiten, jenis transaksi yang
dilarang, serta penentuan dan pembagian hasil investasi.
Investasi hanya dapat dilakukan pada
instrument keuangan yang sesuai dengan syari’ah islam dan tidak mengandung
riba. Untuk system perekonomian Indonesia pada saat ini, berdasarkan UU pasar
modal hanya meliputi beberapa hal, yaitu instrument saham yang sudah melalui
penawaran umum dan pembagian dividen didasarkan pada tingkat laba usaha,
penempatan dalam deposito pada bank umum syari’ah, surat utang jangka panjang,
baik berupa obligasi atau surat utang jangka pendek yang telah lanjim di
perdagangkan diantara lembaga keuangan syari’ah, yaitu termasuk jual beli utang
(ba’iad-dayn) dengan segala kontroversinya.
Investasi juga hanya dapat dilakukan
pada efek-efek yang diterbitkan oleh pihak (emiten) yang jenis usahanya tidak
bertentangan dengan syari’ah islam adalah usaha perjudian dan permainan yang
tergolong judi atau perdagangan yang dilarang, usaha keuangan konvensional (Ribawi)
termasuk perbankan asuransi konvensional, usaha yang memproduksi,mendistribusi,
serta memperdagangkan makanan dan minuman yang tergolong haram, dan usaha yang
memproduksi, mendistribusi,serta menyediakan barabg-barang ataupun jasa yang
merusak moral dan bersifat mundharat.
Sistem perekonomian Indonesia saat ini
pada umumnya merupakan system yang masih netral terhadap ajaran dan nilai
agama. Selain itu dengan mempertimbangkan cakupan jasa perbankan
yang diberikan oleh bank syari’ah masih terbatas, seluru emiten dapat memiliki
pendapatan dari penenmpatan dananya di bank umum berupa jasa giro ataupun
bunga.[11]
Oleh karena itu, pemilihan emiten yang
benar-benar terlepas dari pendapatan tersebut adalah sagat sulit. Dalam kondisi
demikian, hal ini dapat dianggap sebagai suatu kondisi kedaruratan yang
sifatnya sementara sampai adanya system perekonomian yang telah memasukkan
nilai dan ajaran islam. Demikian juga apabila emiten merupakan perusahaan
induk, harus dipertimbangkan juga jenis kegiatan usaha anak-anak perusahaannya.
Apabila pendapatan bunga bersih beserta
pendapatan nonhalal, baik dari emiten atau anak-anak perusahaannya, terhadap
penjualan atau pendapatan seluruhnya di atas 15%, maka jenis kegiatan emiten
tidak layak diinvestasikan. Begitu juga, apabila suatu emiten memiliki
penyertaan (saham) lebih dari 50% di perusahaan yang usahanya bertentangan
dengan syari’ah islam.
Selain memperhatikan emiten, harus
diperhatikan pula jenis-jenis transaksi investasi sebab ada beberapa jenis
transaksi yang dilarang. Pemilihan dan pelaksanaan transaksi investasi harus
dilakukan menurut prinsip kehati-hatian (prudential management/ihtiyaath) serta
tidak diperbolehkan melakukan spekulasi yang didalamnya mengandung unsure
gharar. Tindakan yang dimaksud termasuk melakukan penawaran palsu (najsy),
melakukan penjualan atas barang yang belum dimiliki (short selling), menyebar
luaskan informasi menyesatkan atau memakai informasiorang dalam untuk
memperoleh keuntungan transaksi yang dilarang (insider trading), melakukan
penempatan atau investasi pada perusahaan yang memiliki resiko (Nisbah) utang
yang diatas kelanziman perusahaan pada industry sejenis.
Nisbah utang terhadap modal digunakan
untuk mengetahui bagaimana struktur pembiayaan suatu emiten, apakah emiten
tersebut sangat tergantung dengan pembiayaan dari utang yang pada intinya
merupakan pembiayaan yang mengandung unsure riba. Nisbah utama terhadap modal
merupakan perbandingan antara utang terhadap total nilai modal termasuk
cadangan, laba ditahan, dan utang dari pemegang saham.[12]
Apabila suatu emiten memiliki nisbah
utang terhadap modal lebih dari 81% (utang 45%, modal 55%), emiten tersebut
dianggap bertentangan dengan syari’ah islam.nisbah yang diinzinkan akan
ditentukan perkembangannya setiap waktu oleh Dewan Syari’ah Nasional.
Selain itu, dalam melakukan penempatan
atau investasi pada suatu perusahaan, harus dipertimbangkan juga kondisi
manajemen perusahaan tersebut. Bila manajeman suatu perusahaan diketahui telah
bertindak melanggar prinsip yang islami, resiko atas investasi pada perusahaan
tersebut dianggap melebihi batas yang wajar.
Pada akhirnya hasil investasi yang
diterima akan dibagikan secara proporsional kepada para pemodal. Hasil
investasi yang dibagikan harus bersih dari unsure nonhalal sehingga harus
dilakukan pemisahaan bagian pendapatan yang mengandung unsur nonhalal dari
pendapatan yang diyakini halal (tafriq al-halal min al-haram).
STUDY KASUS TENTANG PERKEMBANGAN MODAL
DI ASURANSI SYARI’AH
Industri asuransi syariah di Indonesia
mengalami pertumbuhan yang pesat dalam kurun waktu lima tahun
terakhir. Menurut data Departemen Keuangan (2006), pada tahun 2005
yang lalu industri asuransi syariah mampu mencapai pertumbuhan sekitar 50
persen per tahun sehingga pendapatan premi akhir 2008 diperkirakan mencapai Rp
7,47 triliun. Pertumbuhan industri asuransi syariah tersebut
ditunjukkan dengan peningkatan jumlah perusahaan asuransi syariah yang terus
meningkat menjadi 30 perusahaan. Tiga perusahaan beroperasi secara
syariah penuh, 22 perusahaan berbentuk divisi syariah, dua perusahaan berbentuk
reasuransi syariah, dan tiga perusahaan berbentuk broker asuransi dan
reasuransi syariah. [13]
Menurut Sula (2004) banyaknya pembukaan
cabang asuransi syariah disebabkan oleh kondisi suku bunga yang
rendah sehingga banyak perusahaan asuransi konvensional yang menggunakan sistem
garansi bunga kepada nasabah terancam negative spread (jumlah
kewajiban lebih besar dari bunga hasil investasi). [14]
Dalam kondisi negative spread, semakin
tinggi penjualan premi atau semakin banyak nasabah masuk,
maka semakin besar peluang kerugian perusahaan asuransi. Untuk
mengatasinegative spread tersebut, perusahaan- perusahaan asuransi
konvensional membuka cabang syariah atau bahkan melakukan konversi operasional
usaha dari konvensional menjadi syariah. Pembukaan cabang-cabang
asuransi syariah secara langsung berdampak pada meningkatnya pendapatan premi
bruto asuransi syariah terhadap total asuransi nasional. Hal ini
menyebabkan pangsa pasar asuransi syariah menjadi lebih besar.
Disamping faktor ancaman negative
spread pada perusahaan – perusahaan asuransi konvensional,
meningkatnya pola pikir masyarakat akan kebutuhan asuransi yang islami,
beragamnya produk asuransi yang ditawarkan oleh perusahaan-perusahaan asuransi
syariah, serta keunggulan sistem bagi hasil (mudharabah) dianggap sebagai
faktor pemicu peningkatan industri asuransi syariah di Indonesia (Hadikoesoemo,
2006). Industri asuransi syariah juga memanfaatkan momentum
pernyataan fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) bahwa nasabah bank syariah juga
harus menggunakan asuransi syariah sebagai suatu peluang usaha yang besar.
Berbagai produk-produk keuangan syariah dipromosikan dan mendapat sambutan luas
dari masyarakat. Salah satu perusahaan asuransi syariah yang dianggap sebagai
pionir dalam industri asuransi syariah di Indonesia adalah PT.
ABC. Sejak didirikan PT.ABC membuka dua anak perusahaannya yaitu PT.
XYZ yang bergerak di bidang asuransi jiwa dan PT. PQR yang bergerak di bidang
asuransi umum. Sebagai perusahaan yang telah berpengalaman dalam
industri asuransi syariah di Indonesia tentunya PT. ABC diharapakan dapat
dijadikan indikator keberhasilan sistem pengelolaan investasi syariah oleh
perusahaan-perusahaan asuransi syariah lainnya. Saat ini PT. ABC menjadi salah
satu perusahaan asuransi terbesar yang bergerak di bidang industri asuransi
syariah di Indonesia. Pangsa pasar asuransi syariah yang dikuasai PT. ABC
sampai dengan saat ini sebesar 75 persen.
Namun demikian konsistensi PT. ABC untuk
mengoptimalisasikan portofolio investasinya melalui dua anak perusahaannya
sesuai dengan prinsip syariah serta upayanya untuk menghasilkanreturn yang
menguntungkan bagi perusahaan tetap perlu diperhatikan dan ditelaah lebih jauh.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Qur’anul karim
Djakfar, Muhammad, etika bisnis dalam
persepektif islam, malang: UIN-Malang press, 2007
Sistem Ekonomi Islam. Dr. Muhammad
Syarif Schaudry, M.A.LLB.Ph.D. Penerbit Kencana Prenada Media Group.


05.55
jhun number one