Selasa, 25 Februari 2014

Pajak Bumi dan Bangunan


BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang
Peran pajak dalam suatu negara dapat dikatakan sebagai basis material dan darah kehidupan (lifeblood) bagi negara dan roda kekuasaanya. Dalam catatan sejarah, tidak ada negaraotoriter maupun demokratis yang dapat bertahan hidup dan menjalankan roda kekuasaannya tanpa adanya pajak dari rakyat. Sehingga dapat diteorikan, apabila basis material dan darahkehidupan ini “pajak” bisa berjalan dengan lancar baik dari segi penganggaran maupunpembelanjaannya, akan tercipta suatu negara yang sejahtera.Pajak dibayar, negara tegak; pajakdiboikot negara ambruk.
Walaupun sebenarnya banyak sekali sektor pendapatan negara ini yang telah dikembangkan untuk meningkatkan anggaran negara. Mulai dari pemanfatan sumber daya alamyang melimpah sampai penyelenggaraan usaha-usaha perusahaan negara. Akan tetapi sektorsektortersebut masih belum bisa membawa negara ke jenjang yang lebih baik seperti yang diharapkan.Pajak ditinjau dari prespektif ekonomi dapat dipahami sebagai paralihan sumber dayadari sektor privat (swasta) ke sektor publik (pemerintah). Pemahaman seperti ini paling tidak memberikani gambaran bahwa dengan adanya pajak menyebabkan dua situasi menjadi berubah.Pertama, berkurangnya kemampuan individu atau perusahaan dalam menguasai sumber daya untuk penguasaan barang dan jasa. Kedua, bertambahnya kemampuan keuangan negara dalam penyediaan barang dan jasa untuk menuju kesejahteraan masyarakat.Penguasaan hak atas tanah di Indonesia dimulai sejak Indonesia dipengaruhi oleh pikiranRaffles1. Dengan hasil penyelidikan statistik mengenai keadaan agraria, ia berkesimpulan bahwasemua tanah adalah milik raja atau pemerintah. Dengan pegangan ini, maka dibuatlah system penarikan pajak bumi. Jadi bisa dikatakan bahwa tonggak pertama pengaturan mengenai hak atas tanah di Indonesia dimulai sejak saat itu.

1.2.Rumusan Masalah
Dalam makalah ini akan menjelaskan secara lebih spesifik mengenai:
Pengertian Pajak Bumi dan Bangunan.
Subjek dan objek pajak.
Pengertian NJOP.
NJKP dan cara perhitungan NJOP.
NJKP dan pajak terhutang sesuai dengan peraturan pajak yang berlaku di Indonesia.

1.3.Pembatasan Masalah
Untuk memperjelas ruang lingkup pembahasan maka penulis membatasi masalah yang dibahas dalam makalah pada pengertian:
NJOP
NJKP
Cara perhitungannya.

1.4.Tujuan Penulisan Makalah
Tujuan penulisan dari makalah ini untuk mengetahui secara mendalam tentang :
Objek Pajak Bumi dan Bangunan.
Subjek Pajak Bumi dan Bangunan.
Pengertian NJKP.
Pengertian NJOP.
Cara perhitungannya.

BAB II
LANDASAN TEORI

2.1.Pengertian dan Ruang Lingkup PBB
Bumi adalah permukaan bumi dan tubuh bumi yang ada dibawahnya. Sedangkan Bangunan adalah kostruksi teknik yang ditanam atau diletakkan secara tetap pada tanah atau perairan.Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan jenis pajak yang sepenuhnya diatur oleh pemerintah dalam menentukan besar pajaknya (menganut sistem pemungutan official assessmen system).

2.2.Subjek Pajak
Subjek PBB adalah orang atau badan yang secara nyata mempunyai hak atas bumi, dan atau memperoleh manfaat atas bumi, dan atau memiliki, menguasai, dan atau memperoleh manfaat atas bangunan.Subjek PBB yang dikenakan kewajiban membayar PBB berdasarkan ketentuan perundang-undangan perpajakan yang berlaku menjadi Wajib Pajak. Dalam hal objek PBB belum jelas diketahui Wajib Pajaknya, maka Direktur Jenderal Pajak dapat menetapkan Wajib Pajak.
Apabila Wajib Pajak dimaksud memberikan keterangan secara tertulis kepada Direktur Jenderal Pajak bahwa ia bukan Wajib Pajak atas objek pajak dimaksud, maka :
Direktur Jenderal Pajak membatalkan penetapan sebagai Wajib Pajak dalam jangka waktu 1 (satu) bulan sejak diterimanya surat keterangan dimaksud apabila keterangan dimaksud disetujui.
Direktur Jenderal Pajak mengeluarkan surat keputusan penolakan dengan disertai alasan-alasannya apabila keterangan yang diajukan itu tidak disetujui.
Apabila setelah jangka waktu 1 (satu) bulan sejak tanggal diterimanya keterangan Direktur Jenderal Pajak tidak memberikan keputusan, maka keterangan yang diajukan itu dianggap diterima.
Tanda pembayaran/pelunasan PBB bukan merupakan bukti pemilikan hak.

2.3.Objek Pajak
Objek Pajak Bumi Dan Bangunan/PBB adalah tanah dan atau bangunan.
Objek PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) antara lain :
Bumi: Permukaan bumi (tanah dan perairan) dan tubuh bumi yang ada di pedalaman serta laut wilayah Indonesia. Contoh: sawah, ladang, kebun, tanah, pekarangan, tambang.
Bangunan: Konstruksi teknik yang ditanam atau dilekatkan secara tetap pada tanah dan atau perairan. Contoh: rumah tempat tinggal, bangunan tempat usaha, gedung bertingkat, pusat perbelanjaan, emplasemen, pagar mewah, dermaga, taman mewah, fasilitas lain yang memberi manfaat, jalan tol, kolam renang, anjungan minyak lepas pantai.
Objek Pajak Yang Tidak Dikenakan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) antara lain:
Digunakan semata-mata untuk melayani kepentingan umum dibidang ibadah, sosial, kesehatan, pendidikan dan kebudayaan nasional yang tidak dimaksudkan untuk memperoleh keuntungan, seperti mesjid, gereja, rumah sakit pemerintah, sekolah, panti asuhan, candi.
Digunakan untuk kuburan, peninggalan purbakala atau yang sejenis dengan itu.
Merupakan hutan lindung, suaka alam, hutan wisata, taman nasional, tanah penggembalaan yang dikuasai oleh desa, dan tanah negara yang belum dibebani suatu hak.
Digunakan oleh perwakilan diplomatik berdasarkan asas perlakuan timbal balik.
Digunakan oleh badan dan perwakilan organisasi internasional yang ditentukan oleh Menteri Keuangan.
2.4.Pengertian NJOP dan NJKP
Pengertian NJOP adalah harga rata-rata yang diperoleh dari transaksi jualbeli yang terjadi secara wajar dan bilaman tidak terdapat transaksi jual beli,nilai jual objek pajak ditentukan melalui perbandingan harga dengan objek lain yang sejenis atau nilai perolehan baru atau nilai jual objek pajak pengganti (Pasal 1 ayat 3).
.           Dasar pengenaan pajak untuk PBB disebut dengan Nilai Jual Kena Pajak (NJKP).NJKP ( Nilai Jual Kena Pajak ) adalah besaran nilai jual objek yang akan dimasukan kedalam perhitungan pajak terhutang.Nilai Jual Kena Pajak diperoleh dengan jalan menerapkan suatu presentase tertentu (serendahnya 20% dan setinggi-tinggi 100%) terhadap Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)

2.5.Cara Perhitungan NJOP dan NJKP

Perhitungan PBB didasarkan dari NJOP dan NJKP
Cara untuk memudahkan penghitungan PBB terutang adalah dengan membuat klasifikasi bumi dan bangunan, yaitu pengelompokan bumi dan bangunan menurut nilai jualnya. Klasifikasi dimaksud sekaligus sebagai pedoman penentuan NJOP. Faktor-faktor yang diperhatikan dalam dalam penentuan klasifikasi bumi adalah :
Letak.
Peruntukan.
Pemanfaatan.
Kondisi lingkungan dan lain-lain.
Faktor-faktor yang diperhatikan dalam dalam penentuan klasifikasi bangunan adalah :
Bahan yang digunakan.
Rekayasa.
Letak.
Kondisi lingkungan dan lain-lain.
Dasar penghitungan PBB adalah Nilai Jual Kena Pajak (assessment value = NJKP) yaitu suatu persentase tertentu dari NJOP yang dipergunakan sebagai dasar penghitungan PBB. NJKP ditetapkan serendah-rendahnya 20% (dua puluh persen) dan setinggi-tingginya 100% (seratus persen) dari NJOP. Berdasarkan PP Nomor 25 Tahun 2002.
Objek PBB perkebunan, perhutanan, dan pertambangan sebesar 40 % dari NJOP ,Objek PBB lainnya :
Sebesar 40 % dari NJOP apabila NJOP bernilai Rp1.000.000.000,- (satu milyar rupiah ) atau lebih.
Sebesar 20% dari NJOP apabila NJOP bernilai dibawah Rp. 1.000.000.000,- (satu miliyar rupiah ) atau Kurang
Nilai NJKP dikalikan 0,5 % .


BAB III
PEMBAHASAN

3.1 Analisis kekurangan dari Pajak Bumi dan Bangunan
Pajak bumi dan bangunan adalah pajak Negara yang dikenakan terhadap bumi dan bangunan berdasarkan undang – undang No. 12 th 1985 tentang pajak bumi dan bangunan sebagaimana telah diubah dengan undang – undang No.12 th 1994 tanggal 9 November 1994. PBB adalah yang bersifat kebendaan dalam arti besarnya pajak terutang ditentukan oleh objek pajak. Keadaan subjek pajak yang tidak ikut menentukan besarnya pajak dan tidak mengetahui ketentuan baku dalam perhitungan pajak.Keadaan ini lah yang menyulitkan si wajib pajak dalam proses perhitungan.

3.2.Analisis Kelebihan Dari Pajak Bumi dan Bangunan
Pajak bumi dan bangunan dapat meningkatakan pendapatan kas daerah serta pembangunan daerah. Tanpa pajak, sebagian besar kegiatan negara sulit untuk dapat dilaksanakan. Penggunaan uang pajak meliputi mulai dari belanja pegawai sampai dengan pembiayaan berbagai proyek pembangunan. Pembangunan sarana umum seperti jalan-jalan, jembatan, sekolah, rumah sakit/puskesmas, kantor polisi dibiayai dengan menggunakan uang yang berasal dari pajak.Uang pajak juga digunakan untuk pembiayaan dalam rangka memberikan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat. Setiap warga negara mulai saat dilahirkan sampai dengan meninggal dunia, menikmati fasilitas atau pelayanan dari pemerintah yang semuanya dibiayai dengan uang yang berasal dari pajak.Dengan demikian jelas bahwa peranan penerimaan pajak bagi suatu negara menjadi sangat dominan dalam menunjang jalannya roda pemerintahan dan pembiayaan pembangunan.

BAB VI
PENUTUP
4.1  Kesimpulan.
Berdasarkan hasil penelitian terbukti bahwa pelaksanaan administrasi pajak bumi dan bangunan relative lebih mudah karena si wajib pajak hanya menerima laporan surat pemberitahuan pajak terhutang dari Dirjen Pajak tanpa perlu banyak melampirkan laporan – laporan lainnya seperti dalam pembayaran pajak penghasilan, pajak spendapatan dan pajak lainnya. Artinya semakin mudah proses pembayaran PBB makan akan semakin meningkat pula pemasukan kas didaerah tersebut.

4.2 .Saran
Berdasarakan kesimpulan yang telah di kemukan dimana pelaksanaan administrasi pajak bumi dan bangunan telah terbukti berperan dalam meningkatkan dalam penerimaan pajak bumi dan bangunan,Maka kami memberikan saran sebagia bahan pertimbangan dan dapat di jadikan masukan kepada pemerintah sebagai berikut :
Di perlukan pengembangan system online dalam pelaksanaan pajak bumi dan bangunan,Sehingga semua jenis pajak bumi dan bangunan dapat melakukan penyetoran pajak bumi dan bangunan secara online.
Petugas pajak bumi dan bangunan harus sering melakukan penyuluhan agar wajib pajak bumi dan bangunan paham dengan ketentuan peraturan PBB.
Pelaksaan administrasi PBB sebaikanya di tingkatkan agar penerimaan PBB lebih tepat sasaran dan meningkatkan penerimaan PBB.

Senin, 24 Februari 2014

Pendekatan Klasisk,Pendekatan Terstruktur (Structured Approach) dan Pendekatan Bottom Up dan Top Down


BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang
            Persaingan bisnis yang semakin ketat pada era globalisasi saat ini harus didukung dengan penerapan sistem informasi yang baik. Sistem informasi yang baik adalah suatu sistem terpadu atau kombinasi teratur apapun dari orang-orang, hardware, software, dan jaringaan komunikasi, untuk meyediakan informasi yang berguna dalam mendukung kegiatan operasional dan fungsi pengambilan keputusan dari sebuah organisasi. Sistem informasi dapat membantu segala jenis bisnis dalam meningkatkan efisiensi dan efektifitas proses bisnis yang dijalankan, pengambilan keputusan manjerial, kerjasama kelompok kerja hingga dapat memperkuat posisi kompetitif perusahaan dalam pasar yang dinamis. Sehingga sistem informasi menjadi salah satu bahan yang dibutuhkan untuk keberhasilan bisnis dilingkungan global yang dinamis saat ini.
            Strategi perusahaan merupakan bagian penting untuk mencapai tujuan perusahaan dan menjadi pedoman dalam penyusunan strategi bagi unit-unit bisnis di bawahnya. Pengembangan sistem informasi (SI) perusahaan yang didukung oleh penggunaan teknologi informasi (TI) bisa menjadi salah satu strategi dalam meningkatkan daya saing perusahaan. Apabila sebelumnya peranan SI hanya berfungsi sebagai penunjang dalam hal efisiensi biaya operasional, meningkatkan ketepatan dan produktivitas operasi dari berbagai fungsi perusahaan, maka sekarang dapat ditingkatkan perannya sebagai salah satu alat strategis untuk meningkatkan daya saing. Namun pengembangan strategi SI harus disesuaikan dengan strategi perusahaan agar peran dan fungsi SI tersebut dapat meningkat dan pada akhirnya meningkatkan nilai perusahaan itu sendiri.
            Strategi perusahaan berbasis sistem informasi perlu dibuat karena sumber daya yang dimiliki perusahaan sangat terbatas, sehingga harus dimanfaatkan secara optimal. Strategi ini juga digunakan untuk meningkatkan daya saing atau kinerja perusahaan karena para kompetitor memiliki sumberdaya teknologi yang sama dan memastikan bahwa aset teknologi informasi dapat dimanfaatkan secara langsung maupun tidak langsung dalam meningkatkan profitabilitas perusahaan, baik berupa peningkatan pendapatan mapun pengurangan biaya. Selain itu, strategi perusahaan berbasis sistem informasi digunakan untuk mencegah terjadinya kelebihan atau kekurangan investasi serta menjamin bahwa teknologi informasi yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan bisnis perusahaan akan informasi.
1.2. Rumusan Masalah
Untuk mengkaji dan mengulas tentang pengembangan sistem informasi, maka diperlukan sub-pokok bahasan yang saling berhubungan, sehingga penulis membuat rumusan masalah sebagai berikut :
Pendekatan apa saja yang digunakan untuk mengembangkan sistem informasi?
Pendekatan mana yang lebih efektif untuk mengembangkan informasi?
Apa manfaat dari mempelajari pendekatan pengembangan sistem informasi?
1.3.Metode Penulisan Masalah
Penulis memakai metode studi literatur dan kepustakaan dalam penulisan makalah ini. Referensi makalah ini bersumber tidak hanya dari buku, tetapi juga dari media media lain seperti web, blog, dan perangkat media massa yang diambil dari internet.
1.4.Sistematika Penulisan Makalah
            Makalah ini disusun menjadi tiga bab, yaitu bab pendahuluan, bab pembahasan, dan bab penutup. Adapun bab pendahuluan terbagi atas : latar belakang, rumusan makalah, tujuan dan manfaat penulisan, metode penulisan, dan sistematika penulisan. Sedangkan bab pembahasan dibagi berdasarkan sub-bab yang berkaitan dengan pengembangan sistem informasi. Terakhir, bab penutup terdiri atas kesimpulan.
1.5.Tujuan Penulisan
Untuk mengetahui  pendekatan apa saja yang digunakan untuk mengembangkan sistem informasi.
Untuk mengetahui pendekatan mana yang lebih efektif untuk mengembangkan informasi.
Untuk mengetahui manfaat dari mempelajari pendekatan pengembangan sistem informasi.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pendekatan Klasisk.
Pendekatan klasik (classical approach) yang disebut juga pendekatan tradisional  atau (classical approach) pendekatan konvensional adalah pendekatan  mengembangkan sistem yang mengikuti tahapan di system life cycle tanpa di bekali alat dan teknik yang memadai.
Metodologi pendekatan klasik mengembangkan sistem dengan mengikuti tahapan-tahapan di systems life cycle.Pendekatan ini menekankan bahwa pengembangan sistem akan berhasil bila mengikuti tahapan di systems life cycle.Akan tetapi sayangnya, didalam praktek, hal ini tidaklah cukup, karena pendekatan ini tidak memberikan pedoman lebih lanjut tentang bagaimana melakukan tahapan-tahapan tersebut dengan terinci karena pendekatan ini tidak dibekali dengan alat-alat dan teknik-teknik yang memadai.Karena sifat dari sistem informasi sekarang menjadi lebih kompleks, pendekatan klasik tidak cukup digunakan untuk mengembangkan suatu sistem informasi yang sukses dan akan menimbulkan beberapa permasalahan.
permasalahan yang dapat timbul di pendekatan klasik antara lain adalah sebagai berikut :
1.Pengembangan Perangkat Lunak Akan Menjadi Sulit.
Pendekatan klasik kurang memberikan alat-alat dan teknik-teknik di dalam mengembangkan sistem dan sebagai akibatnya proses pengembangan perangkat lunak menjadi tidak terarah dan sulit untuk dikerjakan oleh pemrogram.
Lain halnya dengan pendekatan terstruktur yang memberikan alat-alat seperti diagram arus data (data flow diagram), kamus data (data dictionary), tabel keputusan (decision table), diagram HIPO dan bagan terstruktur (structured chart) dan lain sebagainya yang memungkinkan pengembangan perangkat lunak lebih terarah berdasarkan alat-alat dan teknik-teknik tersebut.
2.Biaya perawatan atau pemeliharaan sistem akan menjadi lebih mahal.
Biaya pengembangan sistem yang termahal adalah terletak di tahap perawatannya. Mahalnya biaya perawatan di pendekatan klasik ini disebabkan karena dokumentasi sistem yang dikembangkan kurang lengkap dan kurang terstruktur.Karena pendekatan klasik kurang didukung dengan alat-alat dan teknik-teknik, maka dokumentasi menjadi tidak lengkap dan walaupun ada tetapi strukturnya kurang jelas, sehingga pada waktu pemeliharaan sistem menjadi kesulitan.
3.Kemungkinan Kesalahan Sistem Besar
Pendekatan klasik tidak menyediakan kepada analis sistem cara untuk melakukan pengetesan sistem, sehingga kemungkinan kesalahan-kesalahan sistem akan menjadi lebih besar. Berbeda dengan pendekatan terstruktur yang pengembangan sistemnya dilakukan dalam bentuk modul-modul yang terstruktur. Modul-modul ini akan lebih mudah dites secara terpisah dan kemudian pengetesan dapat dilakukan pada integrasi semua modul untuk meyakinkan bahwa interaksi antar modul telah berfungsi semestinya dan sesuai dengan yang diharapkan.
4.Keberhasilan sistem kurang terjamin.
Pendekatan klasik kurang melibatkan pemakai sistem dalam pengembangan sistem, maka kebutuhan-kebutuhan pemakai sistem menjadi kurang sesuai dengan yang diinginkan dan sebagai akibatnya sistem yang diterapkan menjadi kurang berhasil.
5. Masalah dalam penerapan sistem
Karena kurangnya keterlibatan pemakai sistem dalam tahapan pengembangan sistem, maka pemakai sistem hanya akan mengenal system yang baru pada tahap diterapkan saja.Sebagai akibatnya pemakai system akan menjadi kaget dan tidak terbiasa dengan sistem baru yang tiba-tiba dikenalkan. Sebagai akibat lebih lanjut, pemakai sistem akan menjadi frustasi karena tidak dapat mengoperasikan sistem dengan baik.
2.2. Pendekatan Terstruktur (Structured Approach)
Karena banyak terjadi permasalahan di pendekatan klasik, maka kebutuhan akan pendekatan pengembangan system yang lebih baik mulai terasa dibutuhkan.Oleh karena itu, perlu suatu pendekatan pengembangan sistem yang baru yang dilengkapi beberapa alat dan teknik supaya berhasil. Pendekatan yang dimulai dari awal tahun 1970 ini disebut pendekatan terstruktur.
Pendekatan terstruktur (structured approach) dilengkapi dengan alat-alat dan teknik-teknik yang dibutuhkan dalam pengembangan sistem, sehingga hasil akhir dari sistem yang dikembangkan akan didapatkan sistem yang strukturnya didefinisikan dengan baik dan jelas. Beberapa metodologi pengembangan sistem yang terstruktur telah banyak yang diperkenalkan baik dalam buku-buku, maupun oleh perusahaan-perusahaan konsultan pengembang sistem. Metodologi ini memperkenalkan penggunaan alat-alat dan teknik-teknik untuk mengembangkan sistem yang terstruktur.
Pendekatan terstruktur  pendekatan yang dimulai  dari awal tahun ini disebut pendekatan terstruktur (structured approach). Pendekatan terstruktur dilengkapi dengan  alat dan teknik  yang dibutuhkan dalan pengembangan sistem sehingga hasil akhir dari sistem yang di kembangkan menghasilkan sistem yang terstruktur  didefenisikan dengan baik.
Konsep pengembangan sistem terstruktur bukan merupakan konsep yang baru.teknik perakitan dipabrik dan perancangan sirkuit untuk alat elektronik adalah dua contoh konsep ini yang banyak di gunakan  didalam  industri.melalui pendekatan struktur,permasalahan-permasalahan yang kompleks didalam organisasi  dapat dipecahkan dan hasil sistem akan mudah di pelihara,fleksibel,lebih memuaskan pemakainya,mempunyai dokumentasi yang baik,tepat pada waktunya,sesuai dengan agaran biaya pengembangannya dapat meningkatkan produktifitas,dan kulitasnya  akan lebih baik (bebas kesalahan).
Keuntungan dari pendekatan terstruktur:
Mengurangi kerumitan masalah (reduction of complexity).
Konsep mengarah pada sistem yang ideal (focus on ideal).
Standarisasi (standardization).
Orientasi ke masa datang (future orientation).
Mengurangi ketergantungan pada disainer (less reliance on artistry).
2.3. Pendekatan Bottom Up dan Top Down
Pendekatan bawah-naik (bottom-up approach) dimulai dari level bawah organisasi, yaitu level operasional di mana transaksi dilakukan. Pendekatan ini dimulai dari perumusan kebutuhan untuk menangani transaksi dan naik ke level atas dengan merumuskan kebutuhan informasi berdasarkan transaksi tersebut.
Pendekatan ini juga merupakan cirri pendekatan klasik. Bila digunakan pada tahap analisis sistem disebut data analysis, karena yang menjadi tekanan adalah data yang akan diolah lebih dulu. Informasi yang akan dihasilkan menyusul mengikuti datanya.
Pendekatan atas-turun (top-down approach) dimulai dari level atas organisasi, yaitu level perencanaan strategi. Pendekatan ini dimulai dengan mendefinisikan sasaran dan kebijaksanaan organisasi. Langkah selanjutnya dari pendekatan ini adalah melakukan analisis kebutuhan informasi. Setelah kebutuhan informasi ditentukan maka selanjutnya proses turun ke pemrosesan transaksi, yaitu penentuan output, input, basis data, prosedur operasi, dan kontrol.
Pendekatan ini juga ciri dari pendekatan terstruktur. Bila digunakan pada tahap analysis system disebut juga dengan decision analysis karena yang menjadi tekanan adalah informasi yang dibutuhkan untuk pengambilan keputusan oleh manajemen lebih dulu, kemudian data yang perlu diolah didefinisikan menyusul mengikuti informasi yang dibutuhkan.
BAB III
PENUTUP
3.1.Kesimpulan
            Dari sekian banyakp ilihan pendekatan untuk mengenbangkan informasi,maka setia pendekatan seiring dengan berjalannnya waktu terus mengalami perubahan dan perbaikan serta peningkatan kearah yang lebih baik lagi.Dari setiap pendekatan memunyai kelemahan sehingga terus mengalami perubahan pendekatan ketahap perubahan yang lebih sempurna sesuai yang di inginkan perusahaan.
3.2.Saran
            Untuk menunjang kinerja yang lebih baik,hendaknya suatu perusahaan harus mampu dan bisa memilih pendekatan mana yang hendaknya digunakan untuk mengembangkan sistem informasi perusahaan tersebut.Dengan memilih pendekatan yang tepat,maka akan menigkatkan kinerja perusahaan kearah yang lebih baik.
Daftar pustaka
Husain,Muhammad Fakhri dan Amin Wibowo. 2002. Sistem Informasi Manajemen.Yogyakarta: UUP AMP YKPN, cet. 1.
Gaol, Jimmy L. 2008.Sistem Informasi Manajemen Pemahaman dan Aplikasi. Jakarta: Grasindo.
Tata Sutabri. 2004. Analisis Sistem Informasi. Yogyakarta: Andi.









Analisa Swot


A.Pengertian SWOT
SWOT adalah akronim untuk kekuatan (Strenghts), kelemahan (Weakness), peluang (Opportunities), dan ancaman (Threats) dari lingkungan eksternal perusahaan. Menurut Jogiyanto (2005:46).SWOT digunakan untuk menilai kekuatan-kekuatan dan kelemahan-kelemahan dari sumber-sumber daya yang di miliki perusahaan dan kesempatan-kesempatan eksternal dan tantangan-tantangan yang di hadapi.
1.      Kekuatan (Strenghts)
Kekuatan adalah sumber daya, keterampilan, atau keungulan-keungulan lain yang berhubungan dengan para pesaing perusahaan dan kebutuhan pasar yang dapat dilayani oleh perusahaan yang diharapkan dapat dilayani. Kekuatan adalah kompetisi khusus yang memberikan keunggulan kompetitif bagi perusahaan di pasar
2.      Kelemahan (Weakness)
Kelemahan adalah keterbatasan atau kekurangan dalam sumber daya, keterampilan, dan kapabilitas yang secara efektif menghambat kinerja perusahaan. Keterbatasan tersebut daoat berupa fasilitas, sumber daya keuangan,kemampuan manajemen dan keterampilan pemasaran dapat meruoakan sumber dari kelemahan perusahaan.
3.      Peluang (Opportunities)
Peluang adalah situasi penting yang mengguntungkan dalam lingkungan perusahaan. Kecendrungan – kecendrungan penting merupakan salah satu sumber peluang, seperti perubahaan teknologi dan meningkatnya hubungan antara perusahaan dengan pembeli atau pemasokk merupakan gambaran peluang bagi perusahaan.
4.      Ancaman (Threats)
Ancaman adalah situasi penting yang tidak menguntungan dalam lingkungan perusahaan. Ancaman merupakan pengganggu utama bagi posisi sekarang atau yang diinginkan perusahaan. Adanya peraturan-peraturan pemerintah yang baru atau yang direvisi dapat merupakan ancaman bagi kesuksesan perusahaan.
B.Fungsi SWOT
Menurut Ferrel dan Harline (2005), fungsi dari Analisis SWOT adalah untuk mendapatkan informasi dari analisis situasi dan memisahkannya dalam pokok persoalan internal (kekuatan dan kelemahan) dan pokok persoalan eksternal (peluang dan ancaman).Analisis SWOT tersebut akan menjelaskan apakah informasi tersebut berindikasi sesuatu yang akan membantu perusahaan mencapai tujuannya atau memberikan indikasi bahwa terdapat rintangan yang harus dihadapi atau diminimalkan untuk memenuhi pemasukan yang diinginkan.Analisis SWOT dapat digunakan dengan berbagai cara untuk meningkatkan analisis dalam usaha penetapan strategi. Umumnya yang sering digunakan adalah sebagai kerangka / panduan sistematis dalam diskusi untuk membahas kondisi altenatif dasar yang mungkin menjadi pertimbangan perusahaan.
C.Analisis SWOT
Analisa SWOT (SWOT Analysis) adalah suatu metode perencanaan strategis yang digunakan untuk mengevaluasi faktor-faktor yang menjadi kekuatan (Strengths), Kelemahan (Weaknesses), Peluang (Opportunities), dan Ancaman (Threats) yang mungkin terjadi dalam mencapai suatu tujuan dari kegiatan proyek/kegiatan usaha atau institusi/lembaga dalam skala yang lebih luas. Untuk keperluan tersebut diperlukan kajian dari aspek lingkungan baik yang berasal dari lingkungan internal maupun eskternal yang mempengaruhi pola strategi institusi/lembaga dalam mencapai tujuan.
Dilihat dari sejarahnya dan penggunaannya saat ini, metode SWOT banyakdipakai di dunia bisnis dalam menetapkan suatu perencanaan strategi perusahaan(strategic planning) sehingga literatur mengenai metode ini banyak berkaitan denganaspek penerapan di dunia bisnis meskipun pada beberapa analisa ditemukan pulapenggunaan SWOT untuk kepentingan public policy. Metode SWOT pertama kalidigunakan oleh Albert Humphrey yang melakukan penelitian di Stamford Universitypada tahun 1960-1970 dengan analisa perusahaan yang bersumber dalam Fortune500. Meskipun demikian, jika ditarik lebih ke belakang analisa ini telah ada sejak tahun 1920-an sebagai bagian dari Harvard Policy Model yang dikembangkan di Harvard Business School. Namun pada saat pertama kali digunakan terdapat beberapa kelemahan utama di antaranya analisa yang dibuat masih bersifat deskripstif dan belum/tidak menghubungkan dengan strategi-strategi yang mungkin bisa dikembangkan dari analisa kekuatan-kelemahan yang telah dilakukan.
Analisis SWOT merupakan bagian dari proses perencanaan. Hal utama yang ditekankan adalah bahwa dalam proses perencanaan tersebut, suatu institusimembutuhkan penilaian mengenai kondisi saat ini dan gambaran ke depan yang mempengaruhi proses pencapaian tujuan institusi. Dengan analisa SWOT akandidapatkan karakteristik dari kekuatan utama, kekuatan tambahan, faktor netral, kelemahan utama dan kelemahan tambahan berdasarkan analisa lingkungan internaldan eksternal yang dilakukan. Dari analisa tersebut potensi dari suatu institusi untukbisa maju dan berkembang dipengaruhi oleh : bagaimana institusi memanfaatkanpengaruh dari luar sebagai kekuatan tambahan serta pengaruh lokal dari dalam yangterdapat empat langkah utama yang harus dilakukan, yaitu :
1.    Mengidentifikasi existing strategy yang telah ada dalam institusi sebelumnya. Strategi ini bisa jadi bukan merupakan strategi yang disusun berdasarkan kebutuhan institusi menghadapi gejala perubahan lingkungan eskternal yang ada melainkan merupakan strategi turunan yang telah ada sejak lama dipegang institusi.
2.    Mengidentifikasi perubahan-perubahan lingkungan yang dihadapi institusi dan masih mungkin terjadi di masa mendatang.
3.    Membuat cross tabulation antara strategi yang ada saat ini dengan perubahanlingkungan yang ada.
4.    Menentukan katagorisasi kekuatan dan kelemahan berdasarkan penilaian apakahstrategi yang saat ini ada masih sesuai dengan perubahan lingkungan di masa mendatang.Jika masih sesuai strategi tersebut menjadi kekuatan/peluang, dansudah tidak sesuai merupakan kelemahan.
Analisis SWOT ( Strength, Weakness, Opportunity, Threat ) merupakan analisis dari kekuatan-kekuatan dan kelemahan-kelemahan dari suatu perusahaan atau organisasi serta peluang dan ancaman di lingkungan eksternalnya. Perusahaan atau organisasi harus membuat analisis SWOT dengan menekankan kepada kekuatannya untuk menutupi atau mengalahkan kelemahannya. Juga menggunakan peluang-peluang yang terlihat dari analisis tersebut, untuk menutupi segala ancaman yang ada di lingkungan eksternalnya.
Dengan analisis SWOT ini, maka perusahaan dapat melihat posisi dia terhadap perusahaan yang lain ( pesaing ) di industri yang sama. Dengan analisis ini, dapat di rumuskan grand strategy yang terdiri dari :
Strategi-strategi stabilitas perusahaan, yaitu strategi tingkat korporasi yang dibuat karena tidak adanya perubahan yang berarti.
Strategi-strategi pertumbuhan perusahaan, yaitu strategi tingkat korporasi  yang berupaya meningkatkan tingkat operasi organisasi.
Strategi-strategi pengurangan, yaitu strategi tingkat korporasi  yang berupaya untuk mengurangi keragaman operasional organisasi.
Kombinasi, yaitu mengejar dua atau lebih strategi diatas.
Pada awalnya analisis SWOT ini di khususkan kepada perusahaan-perusahaan yang sudah go public, tetapi pada saat sekarang, banyak perusahan-perusahaan yang belum go public sudah menggunakan analisis SWOT ini bersama-sama dengan penggunaan analisis Balance Scorecard.
Didalam analisis SWOT kita ingin memproleh hasil berupa kesimpulan-kesimpulan berdasarkan ke-4 faktor dimuka yang sebelumnya telah dianalisa :
1.      Strategi Kekuatan-Kesempatan (S dan O atau Maxi-maxi)Strategi yang dihasilkan pada kombinasi ini adalah memanfaatkan kekuatan atas peluang yang telah diidentifikasi. Misalnya bila kekuatan perusahaan adalah pada keunggulan teknologinya, maka keunggulan ini dapat dimanfaatkan untuk mengisi segmen pasar yang membutuhkan tingkat teknologi dan kualitas yang lebih maju, yang keberadaanya dan kebutuhannya telah diidentifikasi pada analisis kesempatan.
2.      Strategi Kelemahan-Kesempatan (W dan O atau Mini-maxi).Kesempatan yang dapat diidentifikasi tidak mungkin dimanfaatkan karena kelemahan perusahaan. Misalnya jaringan distribusi ke pasar tersebut tidak dipunyai oleh perusahaan. Salah satu strategi yang dapat ditempuh adalah bekerjasama dengan perusahaan yang mempunyai kemampuan menggarap pasar tersebut. Pilihan strategi lain adalah mengatasi kelemahan agar dapat memanfaatkan kesempatan.
3.      Strategi Kekuatan-Ancaman (S atau T atau Maxi-min).Dalam analisa ancaman ditemukan kebutuhan untuk mengatasinya. Strategi ini mencoba mencari kekuatan yang dimiliki perusahaan yang dapat mengurangi atau menangkal ancaman tersebut. Misalnya ancaman perang harga.
4.      Strategi Kelemahan-Ancaman (W dan T atau Mini-mini).Dalam situasi menghadapi ancaman dan sekaligus kelemahan intern, strategi yang umumnya dilakukan adalah “keluar” dari situasi yang terjepit tersebut. Keputusan yang diambil adalah “mencairkan” sumber daya yang terikat pada situasi yang mengancam tersebut, dan mengalihkannya pada usaha lain yang lebih cerah. Siasat lainnya adalah mengadakan kerjasama dengan satu perusahaan yang lebih kuat, dengan harapan ancaman di suatu saat akan hilang. Dengan mengetahui situasi yang akan dihadapi, anak perusahaan dapat mengambil langkah-langkah yang perlu dan bertindak dengan mengambil kebijakan-kebijakan yang terarah dan mantap, dengan kata lain perusahaan dapat menerapkan strategi yang tepat.
D.Faktor Lingkungan dalam Analisis SWOT
Walaupun terdapat beberapa metode penentuan faktor SWOT, secara umum terdapat keseragaman bahwa penentuan tersebut akan tergantung dari faktor lingkungan yang berada di luar institusi. Faktor lingkungan eksternal mendapatkan prioritas lebih dalam penentuan strategi karena pada umumnya faktor-faktor ini berada di luar kendali institusi (exogen) sementara faktor internal merupakan faktor-faktor yang lebih bisa dikendalikan.
Faktor-faktor yang menjadi kekuatan-kelemahan peluang dan ancaman.
1.    Kekuatan dan Kelemahan. Kekuatan adalah faktor internal yang ada di dalam institusi yang bisa digunakan untuk menggerakkan institusi ke depan. Suatu kekuatan / strenghth (distinctive competence) hanya akan menjadi competitive advantage bagi suatu institusi apabila kekuatan tersebut terkait dengan lingkungan sekitarnya, misalnya apakah kekuatan itu dibutuhkan atau bisa mempengaruhi lingkungan di sekitarnya. Jika pada instutusi lain juga terdapat kekuatan yang dan institusi tersebut memiliki core competence yang sama, maka kekuatan harus diukur dari bagaimana kekuatan relatif suatu institusi dibandingkan dengan institusi yang lain. Sehingga dapat disimpulkan bahwa tidak semua kekuatan yang dimiliki institusi harus dipaksa untuk dikembangkan karena adakalanya kekuatan itu tidak terlalu penting jika dilihat dari lingkungan yang lebih luas. Hal-hal yang menjadi opposite dari kekuatan adalah kelemahan. Sehingga sama dengan kekuatan, tidak semua kelemahan dari institusi harus dipaksa untuk diperbaiki terutama untuk hal-hal yang tidak berpengaruh pada lingkungan sekitar.

2.    Peluang dan Ancaman. Peluang adalah faktor yang di dapatkan denganmembandingkan analisa internal yang dilakukan di suatu institusi (strenghth danweakness) dengan analisa internal dari kompetitor lain. Sebagaimana kekuatanpeluang juga harus diranking berdasarkan success probbility, sehingga tidak semua peluang harus dicapai dalam target dan strategi institusi. Peluang dapatdikatagorikan dalam tiga tingkatan :
·         Low, jika memiliki daya tarik dan manfaat yang kecil dan peluangpencapaiannya juga kecil.
·         Moderate : jika memiliki daya tarik dan manfaat yang besar namunpeluang pencapaian kecil atau sebaliknya.
·         Best, jika memiliki daya tarik dan manfaat yang tinggi serta peluangtercapaianya besar.
3.      Ancaman adalah segala sesuatu yang terjadi akibat trend perkembangan (persaingan) dan tidak bisa dihindari. Ancaman juga bisa dilihat dari tingkat keparahan pengaruhnya (serousness) dan kemungkinan terjadinya (probability of occurance). Sehingga dapat dikatagorikan :

·         Ancaman utama (major threats), adalah ancaman yang kemungkinanterjadinya tinggi dan dampaknya besar. Untuk ancaman utama ini,diperlukan beberapa contingency planning yang harus dilakukan institusiuntuk mengantisipasi.
·         Ancaman tidak utama (minor threats), adalah ancaman yang dampaknyakecil dan kemungkinan terjadinya kecil
·         Ancaman moderate, berupa kombinasi tingkat keparahan yang tingginamun kemungkinan terjadinya rendah dan sebaliknya.
4.    Sehingga dari kacamata analisa lingkungan eksternal dapat dijelaskan bahwa :
·         Suatu institusi dikatakan memiliki keunggulan jika memiliki majoropportunity yang besar dan major threats yang kecil
·         Suatu institusi dikatakan spekulatif jika memiliki high opportunity danthreats pada saat yang sama
·         Suatu institusi dikatakan mature jika memiliki low opportunity dan threat
·         Suatu institusi dikatakan in trouble jika memiliki low opportinity dan highthreats.
E.Metode Survey
Untuk mendapatkan informasi dari berbagai narasumber melalui analisis SWOT di atas digunakan metode survey dengan frame sample pihak-pihak (stakeholders) yang bisa memberikan penilaian aspek internal dan eksternal yang mempengaruhi kinerja suatu institusi atau lembaga. Untuk itu, dibutuhkan langkah-langkah sebagai berikut:
1.    Melakukan Focus Group Discussion (FGD) untuk mendapatkan gambaran awal dari peta permasalahan yang ada di institusi. FGD harus dilakukan dengankomprehensif artinya melibatkan seluruh stakeholders sehingga peta yang terbentuk telah mewakili seluruh kepentingan stakeholders. Karena sifatnya yang bersumber dari informasi kualitatif pemilihan responden yang credible sangat mempengaruhi hasil akhir dari analisa SWOT sehingga hendaknya harus dilakukan dengan beberapa kualifikasi.
2.    Pembuatan kuesioner SWOT berdasarkan informasi yang telah dikumpulkan dalam FGD. Secara umum kuesioner ini memiliki katagorisasi penilaian sebagai berkut:
a.   Penilaian faktor internal dan eksternal. Di sini responden membrikanpreferensi opini terhadap faktor-faktor internal dan eksternal dari institusi pada saat ini dan perkiraan di masa mendatang.
b.   Penilaian urgensi. Di sini responden diminta untuk menilai tingkat urgensifaktor tersebut untuk ditangani. Penilaian ini berhubungan dengan skalaprioritas dalam menyelesaikan persoalan-persoalan pembangunan yangtercermin melalui faktor-faktor yang dinilai.

Faktor inilah yang kemudian terkatagori sebagai kekuatan atau kelemahan (dari analisa internal) dan peluang atau ancaman (dari analisa eksternal).
1.   Setelah kuesioner terisi dan terkumpul semua, penilaian faktor dilakukan denganmeranking bobot penilaian pada ”penilaian responden” yang memiliki nilaimaksimal 6 dan minimal 1. Faktor-faktor yang memiliki nilai di atas median(atau rata-rata dilihat dari persebaran distribusi probabilitasnya) disebut dengan”kekuatan” pada analisa internal dan ”peluang” pada analisa eskternal.Sebaliknya faktor-faktor yang memiliki nilai penilaian di bawah median disebutdengan ”kelemahan” pada analisa internal dan ”ancaman” pada analisaeksternal.
2.   Membentuk suatu kuadran faktor pembangunan, yaitu suatu blok yangmenjelaskan posisi dari kombinasi faktor internal dan eksternal pembangunan,dengan kombinasi : kekuatan-peluang (S-O), kekuatan-ancaman (S-T),kelemahan-peluang (W-O) dan kelemahan-ancaman (W-T). Sebelummenentukan kuadran pembangunan, harus dilihat terlebih dahulu uji konsistensidari pengolahan kuesioner SWOT.
3.   Membuat pola strategi pembangunan berdasarkan Indeks Penilaian Kuadran.Prioritas strategi pembangunan berdasarkan skenario ini ditetapkan denganmenjalankan kombinasi kebijakan dengan indeks nilai paling kecil berurutan keyang paling besar. Dengan kata lain, daerah akan berusaha untuk mengatasiseluruh faktor yang paling lemah yang dimiliki untuk kemudian beralih padakombinasi strategi yang telah memiliki indeks baik/tinggi. Dari contoh di atasstrategi pembangunan yang dilakukan institusi akan bergerak dari WT_ ST_WO_ SO.

F.Matriks SWOT
Menurut Rangkuti (2006), Matriks SWOT dapatmenggambarkan secara jelas bagaimana peluang dan ancaman eksternalyang dihadapi perusahaan dapat disesuaikan dengan kekuatan dankelemahan yang dimilikinya. Matriks ini dapat menghasilkan empat set kemungkinan altenatif strategis.
Berikut ini adalah keterangan dari matriks SWOT diatas :
1.      Strategi SO  (Strength and Oppurtunity). Strategi ini dibuat berdasarkan jalan pikiran perusahaan, yaitu dengan memanfaatkan seluruh kekuatan untuk merebut dan memanfaatkan peluang sebesar – besarnya.
2.      Strategi ST (Strength and Threats). Strategi dalam menggunakan kekuatan yang dimiliki perusahaan untuk mengatasi ancaman.
3.      Strategi WO (Weakness and Oppurtunity). Strategi ini diterapkan berdasarkan pemanfaatan peluang yang ada dengan cara meminimalkan kelemahan yang ada.
4.      Strategi WT (Weakness and Threats). Strategi ini berdasarkan kegiatan yang bersifat defensif dan berusaha meminimalkan kelemahan yang ada serta menghindari ancaman.

G.Tujuan Analisis SWOT
1.      Memanfaatkan keuntungan dari kekuatan yang dimiliki dan kesempatan yang ada.
2.      Meminimalisasi Kelemahan dan mengeliminasi ancaman.
Analisis SWOT sangat berguna untuk mengenali situasi, lingkungan, dan kondisi saat ini untuk keperluan pengambilan keputusan-keputusan menentukan langkah-langkah yang sebaiknya dilakukan oleh perusahaan terhadap kelangsungan hidup aktivitas bisnisnya. Analsis SWOT memberikan alur pikir (framework) yang baik untuk keperluan peninjauan strategi, posisi, dan arah perusahaan pengambilan posisi bisnis dalam industri, mengevaluasi kompetitor, pengambilan kebijakan dalam perencanaan strategi marketing atau bisnis, membuat laporan penelitian,brainstorming saat meeting, atau kebutuhan lainnya.

H.Kesimpulan
Analisis Swot adalah sebuah bentuk analisis situasi dan kondisi yang bersifat deskriptif (memberi gambaran). Analisis ini menempatkan situasi dan kondisi sebagai faktor masukan, yang kemudian dikelompokkan menurut kontribusinya masing-masing.Analisis Swot sangat penting perannya dalam meningkatkan mutu pendidikan karena analisis dan gambaran yang diberikan merupakan tolok ukur dalam mengembangkan lembaga/satuan pendidikan lebih lanjut.Setelah analisis, perlu dirumuskan visi,misi, tujuan, dan program kerja yang lebih konkrit.


Minggu, 23 Februari 2014

Cara Mudah memasukan Mp3 ke dalam Blog

Cara Mudah memasukan Mp3 ke dalam Blog

Kali ini Saya mau mencoba berbagi sedikit tentang cara memasukan mp3 kedalam Blog dengan sangat mudah
Tentunya bagi pemula seperti kita,masih bingung bagai mana cara memasukan mp3 kedalam blog tapi lebih dari 1 lagu,langsung aja Ini dia langkah langkahnya ;


1. Ke http://scmplayer.net


2. Mulai setup playlist. Pertama, pilih skin yang paling kita suka


3. Kemudian klik “Edit Playlist”

Ada dua pilihan pada Playlist Type.
Memilih “manual” berarti kita perlu mengisikan URL dari lagu-lagu yang ingin kita masukkan ke playlist beserta judulnya. Ini berarti, lagu-lagu tersebut memang telah ter-upload.
Memilih “XSPF, RSS, Youtube Playlist” berarti kita perlu mengisikan satu link saja, misal sebuah playlist di Youtube.(saya sarankan kita ambil Urlnya dari youtube,lebih mudah,lengkap dan cepat)

3. Klik “Configure Settings”. Di sini kita bisa men-setting playlist kita, misal mengaktifkan autoplay, menaikkan volume


5. Klik “Done”. Setelah itu kita akan mendapatkan script-nya. Copy script tersebut

6.Masuk ke Blog kita
Klik "Design -- add a gadget -- Html/java script -- pastekan" jangan lupa kasih judul

KODE ETIK PENGEMBANGAN MODAL DALAM ISLAM


KODE ETIK PENGEMBANGAN MODAL DALAM ISLAM.
           
PENGERTIAN KODE ETIK
Kode etik bukanlah hal terbaru di dalam masyarakat sekarang ini. Kode etik merupakan aturan yang mengatur tingkah laku dalam suatu kelompok khusus, sudut pandangnya hanya ditujukan pada hal prinsip dalam bentuk ketentuan tertulis. Kode etik mengandung sanksi yang dikenakan pada pelanggarnya. Tujuannya untuk mencegah terjadinya perilaku yang tidak sesuai dengan yang telah disepakati.
Dalam perusahaan kode etik menyangkut kebijakan etis perusahaan berhubungan dengan kesulitan yang bisa timbul seperti konflik kepentingan, berhubungan dengan pesaing dan pemasok, menerima hadiah, sumbangan kepada partai politik
 Beberapa manfaat kode etik perusahaan dapat dilukiskan sebagai berikut :
    1. Kode etik dapat menjelaskan bagaimana perusahaan menilai tanggung jawab sosialnya.
    2
Kode etik menciptakan kerangka moral untuk perilaku benar.
    3. Kode etik membantu menghilangkan grey area dibidang etika. 
  Implementasi kode etik pada pengembangan sektor riil, maka konsep ekonomi dan perdagangan yang dilandasi nilai-nilai dan etika islam, nampaknya lebih menjanjikan dibandingkan konsep ekonomi kapitalis maupun sosialis.

ARTI PENTING MODAL DALAM ISLAM
Secara bahasa (arab) modal atau harta disebut al-amal (mufrad-tunggal), atau al-amwal (jama’-jamak). Secara harfiah, al-mal (harta) adalah segala sesuatu yang engkau punya. Adapun alam istilah syar’i, harta di artikan sebagai segala sesuatu yang dimanfaatkan dalam perkara yang legal menurut syara’ (hukum islam), seperti bisnis, pinjaman, konsumsi, dan hibah (pemberian). 
Modal adalah salah satu factor dari factor produksi selain tanah, tenaga kerja, dan organisasi yang digunakan untuk membantu mengeluarkan asset lain. Modal sangatlah penting begitu juga fakto produksi yang lainnya. Modal bisa menjadi jembatan penghubung antara modal yang satu kepada modal yang berikutnya.
Pentingnya modal dalam kehidupan manusia ditunjukkan dalam al-qur’an yang artinya sebagai berikut:
“dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa apa yang diingini, yaitu wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah lading. Itulah kesenanagan hidup di dunia, dan di sisi allahlah tempat kembali yang baik (surga)”(ali-imron 14)
Kata “mata’un” berarti modal karena disebut emas dan perak, kuda yang bagus dan ternak (termasuk bentuk modal yang lain). Kata “zuyyina” menunjukkan kepentingan modal dalam kehidupan manusia.
Rasulullah pentingnya modal dalam sabdahnya:
“tidak boleh iri selain kepada dua perkara yaitu: “orang yang hartanya digunakan untuk jalan kebenaran dan orang yang ilmu dan pengetahuannya diamalkan kepada orang lain”.
(HR. Ibnu Asakir)
Dalam system ekonomi islam modal diharuskan terus berkembang agar sirkulasi uang tidak berhenti. Di karenakan jika modal atau uang berhenti (ditimbun/stagnan) maka harta itu tidak dapat mendatangkan manfaat bagi orang lain, namun seandainya jika uang di investasikan dan di gunakan untuk melakukan bisnis maka uang tersebut akan mendatangkan manfaat bagi orang lain, termasuk di antaranya jika ada bisnis berjalan maka akan bisa menyerap tenaga kerja.


PENGUMPULAN MODAL
Modal merupakan hasil kerja apabila pendapatan melebihi pengeluaran, Islam menyerahkan berbagai cara yang mungkin dapat meningkatkan jumlah simpanan masyarakat, yaitu:
1.   Peningkatan pendapatan
Wajib
Pembayaran zakat
Hendaknya para pemilik modal mengeluarkan lebih banyak harta untuk zakat, atau sebaliknya modal tersebut akan habis setiap tahun akibat pembayaran zakat.


b. Larangan mengenakan bunga
Agar tidak tersangkut bunga maka kita sebaiknya menanamkan modal ke dalam hal-hal yang produktif
Pilihan :
c. Penggunaan harta anak yatim
Agar harta anak yatim tidak stagnan sebaiknya pengelola harta anak yatim memberdayakan harta tersebut sehingga bermanfaat.
d. Penanaman modal secara tunai
Sabda Rasulullah: “Allah tidak merestui penjualan tanah dan rumah yang tidak ditanamkan lagi perniagaan”.
c. Meninggalkan harta waris
Ketika meninggal hendaknya manusia meninggalkan harta waris dan tidak semua hartanya dipakai untuk beramal.
2.   Menghindari sikap berlebihan
Pendapatan tidak akan meningkatkan tabungan jika pada waktu yang sama pengeluaran bertambah melebihi pendapatan.
Firman allah: “hai anak adam, pakailah pakaianmu yang indah saat memasuki masjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya allah tidak menyukai orang-orang yang berlebihan” (Al-a’raf 31)                                
3.   Pembekuan modal
Jika modal tidak digunakan untuk berinvestasi pada bisnis maka akan memperlambat tingkat pembangunan ekonomi yang mengakibatkan kemiskinan.
4.   Keselamatan dan keamanan
Al-qur’an memerintahakan rakyatnya agar menjaga keamanan dan kesetabilan Negara agar rakyat dapat hidup bahagia dan sejahtera. Sebagaimana firman allah:
“dan perangilah mereka itu, sehngga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) ketaatan itu hanya semata-mata untuk allah. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan lagi, kecuali terhadap manusia yang dzaliim” (Al-baqarah 193)



MODAL DAN PENGEMBANGAN BISNIS
Islam mewajibkan setiap muslim, khususnya yang memiliki tanggungan, untuk “bekerja”. Bekerja merupakan salah satu pokok yang memungkinkan manusia memiliki kekayaan. Allah sendiri telah menerangkan bahwa allah telah menyediakan fasilitas di dunia ini untuk mencari rizki yang diterangkan dalah al-qur’an:
“dialah yang menyediakan bumi itu mudah bagimu, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebagian dari rizkinya. Dan hanya kepadanyalah kamu kembali setelah dibangkitkan”.
Pengembangan bisnis yang memerlukan modal dalam islam harus berorientasi syariah, sebagai pengendali agar bisnis itu tetep berada dijalur yang benar sesuai dengan ajaran islam Dengan kendali syariah aktivitas bisnis dihrapkan bisa mencapai 4 hal utama:
Target hasil
profit-materi dan benefit non materi. Benefit yang dimaksud bukan hanya semata memberikan manfaat kebendaan, tetepi bisa juga bersifat non materi.
Pertumbuhan,
artinya terus meningkatJika benefit telah diraih sesuai target, perusahaan akan mengupayakan pertumbuhan atau kenaikan terus menerus dari setip profit.
Keberlangsungan,
Dalam kurun waktu selama mungkin belum sempurna orientasi manajemen bila berhenti pada pencapaian target hasil dan pertumbuhan. Karena itu perlu di upayakan terus agar mampu bertahan selama mungkin
Keberkahan atau keridhoan allah

Factor keberkahan untuk menggapai ridho Allah SWT. Merupakan puncak kebahagiaan hidup manusia muslim. Bila ini tercapai, menandakan diterimanya dua syarat diterimanya amal manusia yakni adanya niat iklas dan cara yang sesuai dengan tuntutan syari’at.
Namun demikian, Al-Qur’an Melarang mengembangkan harta dengan cara menyengsarakan masyarakat, dan juga memakan harta manusia dengan tidak sah, sebagai firman-Nya dalam Al-Baqarah ayat 188 yaitu:
“ dan jangalah sebagian kamu memakan harta sebagian diantara kamu dengan jalan yang bathil (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian harta daripada orang lain itu dengan (jalan bathil) dosa, padahal kamu mengetahui”.
“apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada rasul-Nya (harta benda) yang berasal dari penduduk kota-kota maka adalah untuk Allah untuk rasul, kaum kerabat,anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan beredar diantara orang-orang kaya saja diantara kamu. Apa yang diberikan rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarang bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya.(Al-Hasyr ayat 7)

Diantara pokok-pokk penting dalam pengembangan harta adalah sebagai berikut:
1.      Menghindari sentralisasi modal.
2.      Mengembangkan yayasan-yayasan kemanusiaan dengan orientasi masyarakat.
3.      Menguatkan ikatan persaudaraan dan kemsyarakatan melalui zakat dan infaq.

Menurut Islam harta pada hakikatnya adalah milik Allah SWT. Namun karena Allah telah menyerahkan kekuasaa-Nya atas harta tersebut kepada manusia, maka ia diberi wewenang untuk memanfaatkan dan mengembangkanya. Sebab, ketika seseorang memiliki harta, maka esensinya ia memiliki harta tersebut hanya untuk dikembangkan dan dimanfaatkan. Namun demikian, dalam hal ini terkait dengan hukum-hukum syara’, dan tidak bebas mengelola secara mutlak. Sama halnya manusia tidak dapat bebas mengelola zat sebuah barang secara mutlak, meskipun ia memiliki zatnya. Alasanya, bahwa dia dalam mengelola dalam rangka memanfaatkan harta tersebut dengan cara yang tidak sah menurut syara’ seperti: menghambur-hamburkan, maksiat dan sebagainya, maka Negara wajib mengawalnya dan melarang untuk mengelolanya, dan wajib merampas wewenang yang telah diberika oleh Negara kepadanya.
Pengembangan modal supaya jelas,  apa yang akan diraih,  yaitu untuk meningkatkan atau memperbanyak jumlah modal dengan berbagai upaya yang halal, baik melalui produksi atau investasi, baik harta atau aktiva baik tetap maupun lancar. Semua itu bertujuan agar modal (harta) bisa bertambah (berkembang) dari yang dimiliki sebelumnya. Contoh aktiva lancar dan tetap yang digunakan dalam kegiatan produksi seperti pabrik mobil, elektronik dan kegiatan produksi yang lain. Atau dalam bentuk investasi seperti membeli saham, obligasi, atau surat berharga lainya.[10]



Di antara pokok-pokok penting dalam pengembangan harta adalah sebagai berikut:
      1.      Menghindari centralisasi modal
      2.      Mengembangkan yayasan kemanusiaan dengan orientasi kemasarakatan
      3.      Menguatkan ikatan persaudaraan dan kemasyarakatan melalui zakat dan infak
Pengembangan modal sudah jelas apa yang akan diraih, yaitu untuk meningkatkan jumlah modal dengan berbagai upaya yang halal, baik melalui produksi atau investasi.

E.PILIHAN INVESTASI SESUAI SYARI’AH
Investasi yang aman secara duniawi belum tentu aman dari sisi akhiratnya. Maksudnya, investasi yang sangat menguntungkan sekalipun dan tidak melanggar hokum positif yang berlaku, belum tentu aman kalau dilihat dari syari’ah islam. Dengan menyadari perbedaan fiqiyah yang ada dan belajar dari praktek di Negara lain, pada tulisan ini akan dibahas jenis dan instrument investasi, jenis dan usaha imiten, jenis transaksi yang dilarang, serta penentuan dan pembagian hasil investasi.
Investasi hanya dapat dilakukan pada instrument keuangan yang sesuai dengan syari’ah islam dan tidak mengandung riba. Untuk system perekonomian Indonesia pada saat ini, berdasarkan UU pasar modal hanya meliputi beberapa hal, yaitu instrument saham yang sudah melalui penawaran umum dan pembagian dividen didasarkan pada tingkat laba usaha, penempatan dalam deposito pada bank umum syari’ah, surat utang jangka panjang, baik berupa obligasi atau surat utang jangka pendek yang telah lanjim di perdagangkan diantara lembaga keuangan syari’ah, yaitu termasuk jual beli utang (ba’iad-dayn) dengan segala kontroversinya.
Investasi juga hanya dapat dilakukan pada efek-efek yang diterbitkan oleh pihak (emiten) yang jenis usahanya tidak bertentangan dengan syari’ah islam adalah usaha perjudian dan permainan yang tergolong judi atau perdagangan yang dilarang, usaha keuangan konvensional (Ribawi) termasuk perbankan asuransi konvensional, usaha yang memproduksi,mendistribusi, serta memperdagangkan makanan dan minuman yang tergolong haram, dan usaha yang memproduksi, mendistribusi,serta menyediakan barabg-barang ataupun jasa yang merusak moral dan bersifat mundharat.
Sistem perekonomian Indonesia saat ini pada umumnya merupakan system yang masih netral terhadap ajaran dan nilai agama. Selain itu dengan mempertimbangkan  cakupan jasa perbankan yang diberikan oleh bank syari’ah masih terbatas, seluru emiten dapat memiliki pendapatan dari penenmpatan dananya di bank umum berupa jasa giro ataupun bunga.[11]
Oleh karena itu, pemilihan emiten yang benar-benar terlepas dari pendapatan tersebut adalah sagat sulit. Dalam kondisi demikian, hal ini dapat dianggap sebagai suatu kondisi kedaruratan yang sifatnya sementara sampai adanya system perekonomian yang telah memasukkan nilai dan ajaran islam. Demikian juga apabila emiten merupakan perusahaan induk, harus dipertimbangkan juga jenis kegiatan usaha anak-anak perusahaannya.
Apabila pendapatan bunga bersih beserta pendapatan nonhalal, baik dari emiten atau anak-anak perusahaannya, terhadap penjualan atau pendapatan seluruhnya di atas 15%, maka jenis kegiatan emiten tidak layak diinvestasikan. Begitu juga, apabila suatu emiten memiliki penyertaan (saham) lebih dari 50% di perusahaan yang usahanya bertentangan dengan syari’ah islam.
Selain memperhatikan emiten, harus diperhatikan pula jenis-jenis transaksi investasi sebab ada beberapa jenis transaksi yang dilarang. Pemilihan dan pelaksanaan transaksi investasi harus dilakukan menurut prinsip kehati-hatian (prudential management/ihtiyaath) serta tidak diperbolehkan melakukan spekulasi yang didalamnya mengandung unsure gharar. Tindakan yang dimaksud termasuk melakukan penawaran palsu (najsy), melakukan penjualan atas barang yang belum dimiliki (short selling), menyebar luaskan informasi menyesatkan atau memakai informasiorang dalam untuk memperoleh keuntungan transaksi yang dilarang (insider trading), melakukan penempatan atau investasi pada perusahaan yang memiliki resiko (Nisbah) utang yang diatas kelanziman perusahaan pada industry sejenis.
Nisbah utang terhadap modal digunakan untuk mengetahui bagaimana struktur pembiayaan suatu emiten, apakah emiten tersebut sangat tergantung dengan pembiayaan dari utang yang pada intinya merupakan pembiayaan yang mengandung unsure riba. Nisbah utama terhadap modal merupakan perbandingan antara utang terhadap total nilai modal termasuk cadangan, laba ditahan, dan utang dari pemegang saham.[12]


Apabila suatu emiten memiliki nisbah utang terhadap modal lebih dari 81% (utang 45%, modal 55%), emiten tersebut dianggap bertentangan dengan syari’ah islam.nisbah yang diinzinkan akan ditentukan perkembangannya setiap waktu oleh Dewan Syari’ah Nasional.
Selain itu, dalam melakukan penempatan atau investasi pada suatu perusahaan, harus dipertimbangkan juga kondisi manajemen perusahaan tersebut. Bila manajeman suatu perusahaan diketahui telah bertindak melanggar prinsip yang islami, resiko atas investasi pada perusahaan tersebut dianggap melebihi batas yang wajar.
Pada akhirnya hasil investasi yang diterima akan dibagikan secara proporsional kepada para pemodal. Hasil investasi yang dibagikan harus bersih dari unsure nonhalal sehingga harus dilakukan pemisahaan bagian pendapatan yang mengandung unsur nonhalal dari pendapatan yang diyakini halal (tafriq al-halal min al-haram).

STUDY KASUS TENTANG PERKEMBANGAN MODAL DI ASURANSI SYARI’AH
Industri asuransi syariah di Indonesia mengalami pertumbuhan yang pesat dalam kurun waktu lima tahun terakhir.  Menurut data Departemen Keuangan (2006), pada tahun 2005 yang lalu industri asuransi syariah mampu mencapai pertumbuhan sekitar 50 persen per tahun sehingga pendapatan premi akhir 2008 diperkirakan mencapai Rp 7,47 triliun.  Pertumbuhan industri asuransi syariah tersebut ditunjukkan dengan peningkatan jumlah perusahaan asuransi syariah yang terus meningkat menjadi 30 perusahaan.  Tiga perusahaan beroperasi secara syariah penuh, 22 perusahaan berbentuk divisi syariah, dua perusahaan berbentuk reasuransi syariah, dan tiga perusahaan berbentuk broker asuransi dan reasuransi syariah. [13]

Menurut Sula (2004) banyaknya pembukaan cabang asuransi syariah  disebabkan oleh kondisi suku bunga yang rendah sehingga banyak perusahaan asuransi konvensional yang menggunakan sistem garansi bunga kepada nasabah  terancam negative spread (jumlah kewajiban lebih besar dari bunga hasil investasi).  [14]
Dalam kondisi negative spread, semakin tinggi penjualan premi atau semakin banyak nasabah masuk, maka  semakin besar peluang kerugian perusahaan asuransi. Untuk mengatasinegative spread tersebut, perusahaan- perusahaan asuransi konvensional membuka cabang syariah atau bahkan melakukan konversi operasional usaha dari konvensional menjadi syariah.  Pembukaan cabang-cabang asuransi syariah secara langsung berdampak pada meningkatnya pendapatan premi bruto asuransi syariah terhadap total asuransi nasional.  Hal ini menyebabkan pangsa pasar asuransi syariah menjadi lebih besar.
Disamping faktor ancaman negative spread pada perusahaan – perusahaan  asuransi konvensional, meningkatnya pola pikir masyarakat akan kebutuhan asuransi yang islami, beragamnya produk asuransi yang ditawarkan oleh perusahaan-perusahaan asuransi syariah, serta keunggulan sistem bagi hasil (mudharabah) dianggap sebagai faktor pemicu peningkatan industri asuransi syariah di Indonesia (Hadikoesoemo, 2006).  Industri asuransi syariah juga memanfaatkan momentum pernyataan fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) bahwa nasabah bank syariah juga harus menggunakan asuransi syariah sebagai suatu peluang usaha yang besar. Berbagai produk-produk keuangan syariah dipromosikan dan mendapat sambutan luas dari masyarakat. Salah satu perusahaan asuransi syariah yang dianggap sebagai pionir dalam industri asuransi syariah di Indonesia adalah PT. ABC.  Sejak didirikan PT.ABC membuka dua anak perusahaannya yaitu PT. XYZ yang bergerak di bidang asuransi jiwa dan PT. PQR yang bergerak di bidang asuransi umum.  Sebagai perusahaan yang telah berpengalaman dalam industri asuransi syariah di Indonesia tentunya PT. ABC diharapakan dapat dijadikan indikator keberhasilan sistem pengelolaan investasi syariah oleh perusahaan-perusahaan asuransi syariah lainnya. Saat ini PT. ABC menjadi salah satu perusahaan asuransi terbesar yang bergerak di bidang industri asuransi syariah di Indonesia. Pangsa pasar asuransi syariah yang dikuasai PT. ABC sampai dengan saat ini sebesar 75 persen.
Namun demikian konsistensi PT. ABC untuk mengoptimalisasikan portofolio investasinya melalui dua anak perusahaannya sesuai dengan prinsip syariah serta upayanya untuk menghasilkanreturn yang menguntungkan bagi perusahaan tetap perlu diperhatikan dan ditelaah lebih jauh.

DAFTAR PUSTAKA
Al-Qur’anul karim
Djakfar, Muhammad, etika bisnis dalam persepektif islam, malang: UIN-Malang press, 2007
Sistem Ekonomi Islam. Dr. Muhammad Syarif Schaudry, M.A.LLB.Ph.D. Penerbit Kencana Prenada Media Group.



 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | cheap international calls
Design Downloaded from Free Blogger Templates | free website templates | Free Vector Graphics | Web Design Resources.